JAKARTA – Sebagai pemegang saham Pertamina mewakili pemerintah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menjelaskan maksud dan tujuan dari penetapan secara mendadak Wiko Migantoro, sebagai Wakil Direktur Utama Pertamina. Padahal Wiko masih bertugas sebagai Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE).

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, menilai tidak ada urgensinya Pertamina memiliki Wakil Direktur Utama. Selama ini dia menilai Nicke Widyawati masih bisa menjalankan tugasnya sebagai Direktur Utama Pertamina.

“Menteri BUMN harus bisa menjelaskan soal ini ke publik. Sehingga tidak muncul kecurigaan publik pada BUMN,” kata Mulyanto kepada Dunia Energi, Kamis (1/2).

Dia menyatakan keberadaan Wakil Direktur Utama justru berpotensi menimbulkan permasalahan baru terkait tugas dan fungsi. Belum lagi dengan adanya potensi kekisruhan sama seperti dulu sempat terjadi ketika ada Wakil Direktur Utama saat Dwi Soetjipto masih menjabat sebagai Direktur Utama.

“Bisa jadi nantinya Wakil Dirut hanya menjadi pajangan? Atau malah jadi kisruh. Sekarang ini saja antara dirut dengan komut terkesan tidak kompak. Apalagi kalau nanti wakil dirut juga bersimpang jalan dengan dirut. Ini bisa semakin runyam dan melemahkan pertamina,” ungkap Mulyanto.

Selain Wiko yang ditetapkan menjadi Wakil Direktur Utama Pertamina, Kementerian BUMN juga menunjuk , Ahmad Siddik Badruddin sebagai Direktur Manajemen Risiko Pertamina. (RI)