JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) telah mendorong Chevron untuk menyelesaikan proses pengalihan Participating Interest (PI) atau hak partisipasi pada April 2023.

Hudi Suryodipuro, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, menyatakan sejauh ini SKK Migas memang masih menunggu update dari Chevron. “Pokoknya di bulan ini. Diupayakan di bulan ini (rampung),” kata Hudi ditemui di sela Media Gathering Forum Kapasitas Nasional, Jumat (14/4).

Selama ini ENI diperkirakan menjadi kandidat terkuat untuk gantikan Chevron menggarap proyek IDD. Alasan utamanya adalah didekat lokasi IDD sudah ada fasilitas Indrawan ENI.

Jika sudah ditetapkan operator baru Pemerintah juga bakal memberikan perpanjangan kontrak IDD. “Salah satu hal yang akan kita diskusikan dari mereka. begitu sudah diambil bagaimana keputusannya dari pemerintah sepeti apa. tapi dari kita kan akan dorong itu terjadi. Prinsipnya seperti itu,” kata Hudi.

Proyek IDD tahap II ini akan menggabungkan dua lapangan migas, yakni Lapangan Gendalo, Blok Ganal dan Gehem, Blok Rapak. Pengembangan tahap II ini mendesak untuk segera dilanjutkan, apalagi kontrak Blok Rapak dan Ganal juga akan berakhir pada 2027 dan 2028.

IDD merupakan salah satu proyek hulu migas besar yang hingga kini belum berjalan padahal proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

ENI bukanlah nama baru yang digadang-gadang menggantikan Chevron di IDD tahap II yang melibatkan Blok Gendalo dan Gehem. Sejak tahun lalu, Chevron diketahui melakukan pembahasan pengalihan Participating Interest (PI) atau hak partisipasinya di proyek IDD kepada ENI.

Chevron (sebagai operator) memegang 63% hak partisipasi di Proyek IDD (secara agregat), bersama mitra joint venture lainnya, yaitu ENI, Tip Top, Pertamina Hulu Energi, dan para mitra Muara Bakau. Pengembangan Gendalo-Gehem termasuk pengembangan dua hub terpisah masing-masing memiliki FPU, pusat pengeboran bawah laut, jaringan pipa gas alam dan kondensat, serta fasilitas penerimaan di darat. Rencananya gas alam hasil produksi dari proyek IDD akan dijual untuk kebutuhan dalam negeri dan diekspor dalam bentuk gas alam cair.(RI)