JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dan PT Indonesia Asahan Aluminidum (Persero) atau Inalum akan membangun perusahaan patungan pabrik pengolahan bahan baku utama aluminium, yakni Calcined Petroleum Coke (CPC) atau kokas. Kerja sama Pertamina dan Inalum merupakan bentuk sinergi BUMN dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk Green Petroleum Coke (GPC) yang dihasilkan Pertamina menjadi CPC yang menjadi bahan baku utama blok anoda dalam proses peleburan aluminium di Inalum.

Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, mengatakan secara bisnis kerja sama membangun pabrik pengolahan bahan baku aluminium akan memberikan nilai tambah dan manfaat yang besar, baik bagi Pertamina maupun Inalum. Pertamina telah mempunyai unit produksi Green Petroleum Coke (GPC) di unit produksi II Kilang Minyak Dumai dengan kapasitas produksi sebanyak 360 ribu ton per tahun yang mampu memberikan jaminan suplai GPC sebagai bahan baku utama CPC.

“GPC yang dihasilkan Pertamina RU II Dumai memiliki keunggulan kualitas tinggi dengan kandungan sulfur di bawah 1% (low sulphur) sehingga lebih ramah lingkungan. Saat ini GPC Dumai masih dijual sebagai raw material untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor,” ujar Nicke dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12).

Setelah penandatangan kerjasama ini, akan dilanjutkan dengan AMDAL, persiapan EPC, serta konstruksi ditargetkan mulai dilakukan pada triwulan III 2020. Pabrik ini rencananya ditargetkan selesai dibangun dan beroperasi pada tahun 2022.

“Pembangunan pabrik patungan ini diharapkan akan membuka lapangan kerja baru sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal terutama di wilayah Sumatera.  Selain itu, Sinergi ini dapat mendukung program pemerintah dalam memperbaiki defisit neraca perdagangan melalui penurunan impor CPC yang selama ini dilakukan oleh Inalum” kata Nicke.(RI)