JAKARTA – Setelah menjadi bagian dari PT Pertamina (Persero) dalam naungan holding BUMN minyak dan gas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk akan segera mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas).

Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, mengatakan mekanisme yang akhirnya dipilih pemerintah adalah akuisisi, karena dianggap paling cepat untuk dilaksanakan dibanding opsi lainnya. Akuisisi saham Pertagas oleh PGN telah disetujui Menteri BUMN, Rini Soemarno.

“Valuasi (saham Pertagas) habis ini jalan dilakukan seperti normal saja, belum ada angkanya kan baru disetujui akuisisi integrasinya. Jadi persetujuan akuisisi dulu,” kata Fajar saat konferensi pers di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (11/4).

Jobi Triananda Hasjim, Direktur Utama PGN, menyatakan dengan resminya pemebentukan holding maka langkah yang akan segera dilakukan  manajemen PGN adalah akan membahas masalah kegiatan operasional di lapangan terkait integrasi infrastruktur gas agar tidak ada tumpang tindih. Selain itu juga harus didata terkait pasokan dan Niaga gas yang dioperasikan serta pipa yang dimiliki kedua perusahaan.

Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PGN dan Pertagas  pun dipastikan akan diubah.

“RKAP PGN mungkin ada yang tumpang tindih dengan RKAP Pertagas, ini yang harus diselaraskan. Kemarin masih terkendala sedikit komunikasinya karena belum ada akta pengalihan. Dengan adanya momentum hari ini, tentu semakin mudah untuk integrasikan data-data, terutama RKAP dan RJPP,” papar Jobi.

Pemerintah menginginkan proses akuisisi Pertagas oleh PGN berjalan cepat, namun dalam implementasinya dipastikan membutuhkan waktu untuk bisa membuka dan menyamakan semua data aset masing-masing perusahaan.

Jobi memperkirakan butuh waktu lebih dua bulan untuk menyiapkan data hingga ketemu nilai. Langkah pertama adalah segera bertemu management Pertagas.

“Asetnya dibuka, mana yang bisa segera dioperasikan bersama, kita operasikan, yang duplikasi dicegah. Nanti di RKAP ada investasi di daerah yang sama kita stop. Kami masukan ke daerah-daerah yang memang belum masuk RKAP PGN dan Pertagas,” kata Jobi.(RI)