SORONG – Petrogas (Island) Ltd., resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) atau Blok Salawati Kepala Burung di Kabupaten Sorong, Papua Barat, pada Kamis, 23 April 2020. Blok Salawati Kepala Burung merupakan salah satu blok terminasi dimana kontrak barunya dalam bentuk Gross Split antara Pemerintah Republik Indonesia dengan RH Petrogas Ltd. pada tanggal 11 Juli 2018 yang berlaku efektif mulai tanggal 23 April 2020 hingga 23 April 2040. Sebelumnya, WK tersebut dikelola  Joint Operating Body Pertamina-PetroChina Salawati (JOB P-PS).

Julius Wiratno, Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) berharap Petrogas dapat mempercepat kegiatan pengembangan lapangan sehingga usaha peningkatan produksi dari WK Salawati Kepala Burung dapat segera dilakukan.

“Saya berharap Petrogas dapat melaksanakannya dengan lebih efisien karena kegiatan operasinya akan diintegrasikan dengan WK lain yang juga dikelola oleh Petrogas juga,” kata Julius dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Menurut Julius, baik Pertamina sebagai operator lama Blok Salawati dan Petrogas sebagai pengelola baru juga menyelesaikan masalah-masalah administrasi, agar semua terdokumentasi dengan baik. “Pada proses alih kelola seperti ini, masalah administrasi harus diperhatikan. Operator lama harus mengantongi status clear and clean atas outstanding yang dimiliki agar tidak ada kewajiban yang ditagihkan di kemudian hari,” ujar Julius.

Blok Salawati berada di area dengan luas sekitar 1.136,82 km2 dan pertama kali berproduksi pada tahun 1991. Saat ini Blok Salawati memiliki beberapa area produksi, antara lain Lapangan Matoa, Lapangan SWO, Lapangan NEO, Lapangan ANAK, Lapangan ARGO, Lapangan NE AJA, dan Lapangan Bagong. Lapangan Matoa merupakan fasilitas produksi utama Blok Salawati. Terdapat 19 sumur minyak yang berada di 7 Lapangan ini yang menghasilkan lebih dari 750 barel per hari (bph) dan gas sebesar 2,5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Peresmian alih kelola dilakukan melalui video conference, untuk mendukung upaya pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19. Seremonial tetap dilakukan sesuai waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 22 April jam 23.00 waktu setempat, dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Bupati Kabupaten Sorong, Bupati Kabupaten Raja Ampat, Deputi Operasi SKK Migas, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, OPCOM Pertamina Hulu Energi dan OPCOM PetroChina International. Acara seremoni alih kelola ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Alih Kelola oleh General Manager JOB P-PS dan General Manager Petrogas (Island) Ltd., serta pemakaian seragam kerja operator baru kepada pekerja.

Sulistya Hastuti Wahyu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, mengungkapkan untuk mendukung percepatan produksi yang dilakukan operator baru. Dia mengharapkan agar instansi-instansi pemberi ijin mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan. “Dukungan ini diperlukan agar operator baru dapat segera melakukan kegiatannya dengan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang muaranya adalah meningkatnya produksi dimana pada akhirnya juga menambah pendapatan daerah dan negara,” Sulistya.

Afar Z. Mbai, General Manager Petrogas (Island) Ltd., menuturkan perlu ada dukungan dan kerja sama seluruh stakeholder agar target yang dicanangkan SKK Migas bisa tercapai.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan operasi Blok Salawati, Petrogas (Island) Ltd. mengharapkan dukungan, kerja sama yang baik, dan partisipasi aktif dari segenap pemangku kepentingan baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Sorong, Kementerian ESDM, SKK Migas Pusat, SKK Migas Perwakilan Papua Maluku, dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi kerja Blok Salawati,” kata Afar.

Menurut Budi Prabowo, General Manager JOB P-PS, pengakhiran kontrak bukan semata melaksanakan exit strategy terkait aspek teknis, namun juga aspek non-teknis.

“Komunikasi yang efektif, transparan dan jujur dengan pemangku kepentingan di level nasional maupun lokal dilakukan agar peralihan kontrak kerja sama dapat berjalan sebaik-baiknya.,” jelas Budi.(RI)