JAKARTA – Petronas ternyata tidak bisa serta merta melakukan pembicaraan dengan Inpex, maupun Shell sebagai pemilik 35% hak partisipasi blok Masela lantaran saat ini masih ada pembicaraan antara Pertamina dengan Inpex sebagai operator blok Masela.

Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak bisa pembahasan alih hak partisipasi dibicarakan secara bersamaan dengan lebih dari satu perusahaan. Jika berminat Petronas harus bernegosiasi dengan Inpex dilanjutkan dengan Shell, namun harus menunggu giliran.

“Selesaikan dulu. tahap pertama adalah Inpex dengan Pertamina. Itu dulu harus selesai dulu ngga boleh perusahaan lain masuk karena kalau proses ini sudah selesai baru perusahaan lain baru bisa dibicarakan,” kata Tutuka di Kementerian ESDM, Senin (5/12).

Jika sudah selesai dibahas dengan Inpex, proses selanjutnya adalah bernegosiasi dengan Shell selaku pemilik hak partisipasi. “Hasil studi sudah, Pertamina sudah menyatakan binding offer, menyampaikan proposal. Nanti setelah selesai itu baru ada proses lagi,” jelas Dwi

Dia menegaskan di dalam internal Pertamina sendiri kajian untuk akuisisi hak partisipasi blok Masela dari Inpex sudah selesai.

“Kajiannya udah, tapi internal di Pertamina setelah selesai kan diserahkan ke Shell,” ungkap Dwi.