JAKARTA – Pembatasan BBM bersubsidi direncanakan sebagai salah satu cara untuk menekan besarnya beban subsidi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu dilakukan karena berdasarkan data pemerintah lebih banyak masyarakat mampu yang justru menggunakan BBM bersubsidi.

Pembatasan dengan menggunakan teknologi digital tersebut akan memastikan jenis kendaraan mana saja yang berhak menerima subsidi BBM. Namun demikian minat masyarakat untuk melakukan pendaftaran kendarannya masih cukup minim, terutama untuk kendaraan roda empat.

Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, menjelaskan dari data yang masuk pada aplikasi MyPertamina masih sangat sedikit. “Untuk kendaraan roda empat dari jumlah kendaraan sekitar 33 juta itu baru mendaftar 2 juta, jadi baru sekitar 6,4%. Kita kan tidak bisa menunggu ini sampai harus terdaftar semua padahal kita berharap revisi Perpres 191/2014 sesegera mungkin,” ungkap Nicke di komplek parlemen, Kamis malam (8/9).

Kini untuk mempersiapkan kebijakan pembatasan BBM subsidi Pertamina telah melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri. Pertamina akan melakukan pendataan berdasarkan cc kendaraan.

“Cara yang kita lakukan sekarang adalah melakukan integrasi data dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas). Jadi datanya kita tarik di mana di data itu ada nomor polisi, ada pemilik, ada cc-nya, ada jenisnya sehingga nanti ketika regulasi keluar kita bisa langsung kunci berdasarkan data itu. itu kami lakukan untuk mengakselerasi kesiapan sistem Pertamina dalam nanti menerapkan pembatasan ataupun subsidi tepat sasaran. tentu harus sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” jelas Nicke.

Sampai saat ini Revisi Perpres memang belum juga terbit padahal itu jadi instrumen penting agar kuota yang disiapkan tidak jebol. Informasi yang diterima Dunia Energi, pembahasan mengenai data kendaraan mana saja yang boleh mengkonsumsi BBM subsidi cukup alot dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan pemerintah juga tengah bergerak cepat untuk menuntaskan revisi beleid tersebut. Saat ini revisi Perpres sudah ada di sekretariat negara.

Pemerintah kata Arifin menargetkan revisi bisa rampung dan mulai berlaku di bulan September ini. “Mudah-mudahan bisa bulan ini, mudah-mudahan,” kata Arifin saat ditemui Dunia Energi belum lama ini di Jakarta.

Ketiadaan aturan pembatasan kendaraan yang konsumsi BBM subsidi tentu akan berpotensi membuat subsidi jebol dan tentu akan memberatkan keuangan negara, msekipun harga BBM sudah dinaikkan. Karena itu sambil jalan Kementerian ESDM bersama berbagai instansi terkait bakal mengetatkan pengawasan distribusi BBM

Ya (bisa jebol kuota tanpa pembatasan kendaraan). Nanti pemerintah sama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk bisa mengurangi kebocoran,” ungkap Arifin. (RI)