JAKARTA – Pertamina Hulu Rokan (PHR) dikabarkan bakal mengakuisisi pembangkit listrik PLTG North Duri Cogen milik PT PLN Mantau Cipta Tenaga Nusantara (PLN MCTN) yang selama ini jadi penopang tenaga listrik di blok Rokan.

Laode Sulaeman, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengakui proses transisi peralihan kepemilikan sedang berlangsung. Jadi (diakuisisi PHR). Sekarang dalam proses transisi,” ungkap Laode ditemui disela Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition (GHES) 2026 di JCC Jakarta, Selasa (21/7).

Menurut Laode peralihan kepemilikan aset pembangkit ini bukan hal yang harus dikhawatirkan karena nantinya akan juga dikelola oleh BUMN. Apalagi saat ini kedua BUMN terbesar itu berada dibawah pengawasan Danantara. Sehingga tidak akan menganggu kinerja pembangkit.

“Ini kan sama-sama BUMN kan dari PLN ke Pertamina enggak ada masalah. Dulu tapi sekarang kan sama-sama di bawah Danantara jadi enggak ada masalah. Aman lah,” ungkap Laode.

Menurut dia keberadaan pembangkit MCTN masih sangat penting meskipun dalam jangka penjang memang ada opsi untuk mendapatkan pasokan listrik dari jaringan listrik yang harusnya dibangun oleh PLN. “Itu secondary, secondary plan (Jaringan PLN). Sekarang kita optimalkan dulu pembangkit namanya MCTN,” tegas Laode.

Saat ini pembangkit listrik MCTN sendiri sedang bermasalah. Sejak awal tahun turbin pembangkit mengalami kerusakan. Pemerintah berharap perbaikan bisa selesai dan bulan Agustus nanti produksi minyak blok Rokan bisa berangsur naik. Pasalnya keberadaan pembangkit sangat vital yakni menjadi sumber tenaga listrik bagi ribuan pompa angguk di blok Rokan.

Sebagai informasi PLTG North Duri Cogen yang dioperasikan PLN MCTN sebelumnya adalah milik Chevron sebagai pengelola blok Rokan. Namun setelah alih kelola PLN mengakuisisi pembangkit tersebut dan memasok kebutuhan listrik ke blok Rokan.

Dalam skema waktu alih kelola sebenarnya PLN juga diamanatkan untuk menyediakan listrik dalam jangka panjang di blok Rokan. Sebagai pemegang Izin Usaha Penyaluran Tenaga Listrik (IUPTL) Blok Rokan, PLN wajib keandalan jangka panjang pasokan listrik dan uap wilayah kerja blok Rokan. Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (SPJBTLU) antara PLN dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) bulan Februari tahun 2021.

Dalam melayani kebutuhan listrik dan uap Blok Rokan, PLN membagi dalam dua tahapan yakni masa transisi dan masa permanen. Sesuai SPJBTLU, masa layanan PLN dibagi menjadi dua, yaitu masa transisi hanya selama 3 (tiga) tahun yang dimulai dari Agustus 2021 sampai dengan Agustus 2024. Pada masa transisi ini, PLN akan mengelola pembangkit listrik eksisting yang saat ini telah melistriki wilayah kerja Rokan.

Selanjutnya layanan permanen akan diberikan mulai tanggal 8 Agustus 2024, yaitu dengan menginterkoneksikan sistem kelistrikan pada wilayah kerja Rokan dengan interkoneksi sistem kelistrikan Sumatera.

Pada masa permanen, Blok Rokan akan dipasok dari sistem kelistrikan interkoneksi Sumatera dan uap akan dipasok dengan pembangunan steam generator yang lebih andal. Kami juga menyiapkan opsi tambahan pasokan listrik dari PLTG relokasi.