JAKARTA – Pemerintah tengah menggenjot pencapaian target program konversi motor konvensional berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik sebanyak 50.000 unit pada tahun 2023 ini. Program ini tidak hanya sekedar upaya pemerintah mengurangi ketergantungan kepada bahan bakar fosil, melainkan juga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mengurangi polusi, serta meningkatkan perekonomian.

“Konversi motor listrik akan membantu pemerintah dalam transisi energi, membantu mencegah perubahan iklim, dan membantu finansial karena akan lebih irit,” ujar Gigih Udi Atmo, Direktur Konservasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gigih Udi Atmo belum lama ini di Surabaya.

Dalam kalkulasinya, jika per hari sepeda motor konvensional mengisi bahan bakar jenis pertalite 1 liter, maka dalam sebulan pengeluaran untuk bahan bakar sebesar Rp300.000. Tetapi jika dibandingkan dengan motor listrik konversi, maka dalam sebulan pengeluaran untuk bahan bakar hanya menghabiskan sekitar Rp60.000 saja, atau terjadi penghematan sebesar 80% setiap bulan.

“Jika motor konversi dengan penggunaan yang sama, dengan listrik sekitar Rp1.300 atau Rp1.400 per KWh, maka biaya yang dikeluarkan setiap bulan itu paling mahal Rp60.000, jadi ada penghematan sebesar Rp240.000 per bulan,” jelasnya.

Penggunaan motor listrik konversi, lanjut Gigih, juga akan meningkatkan ketahanan energi nasional dan cadangan devisa negara. Karena jumlah sepeda motor BBM yang mengaspal sekarang mencapai 120 juta unit, dan jika seluruh motor tersebut menggunakan BBM 1 liter per hari, maka itu akan mengonsumsikan lebih dari 650.000 barel minyak per hari, atau melebihi produksi minyak nasional saat ini.

“Jika harga 1 barel minyak itu setara pembelian seharga USD80, jika dirupiahkan maka pengeluaran untuk impor minyak hampir menyentuh Rp800 miliar kita keluarkan setiap hari. Implikasi akan berdampak kepada ketahanan energi kita, karena itu baru dari motor saja dan belum kendaraan lainnya,” ujar Gigih.

Oleh karena itu, program konversi motor listrik merupakan salah satu solusi atas permasalahan tersebut, pemerintah juga telah menunjukkan komitmen dan sinergitas antar instansi untuk memudahkan masyarakat agar mau dan ikut ambil bagian dalam program konversi motor listrik, dimana Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Polri telah memiliki Surat Keputusan Bersama (SKB). Sehingga dapat diartikan ketiga institusi pemerintah saling mendukung dan bersinergi terhadap pelaksanaan program konversi motor listrik dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, pemerintah juga mengucurkan subsidi berupa pengurangan biaya pokok awal dalam konversi motor listrik sebesar Rp7 juta sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan animo kepada masyarakat dan berupa kompensasi terhadap masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Oni Setiawan, mengatakan bahwa Pemprov Jawa Timur mendukung penuh setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, bahkan secara regulasi, pemerintah provinsi juga sudah mendorong untuk pertumbuhan kendaraan listrik, termasuk motor listrik konversi, salah satunya adalah dengan memberikan insentif sebesar 90% dari pajak kendaraan bermotor yang termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2022. “Dengan kemudahan dan regulasi-regulasi yang ditetapkan, semoga Jatim menjadi provinsi dengan pertumbuhan kendaran listrik terbesar di Indonesia,” harapnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program konversi motor listrik, dapat dilihat dari tautan berikut ini: https://ebtke.esdm.go.id/konversi/