JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan menerima dana tambahan Rp7 triliun pada semester II 2019 yang berasal dari pembayaran piutang pemerintah. Total pembayaran piutang pada tahun ini mencapai Rp17 triliun.

“Pemerintah tahun ini memiliki rencana pembayaran atas piutang Pertamina Rp17 triliun, Rp10 triliun sudah dibayarkan Juli lalu. Sisanya September-Oktober, tapi kami harapkan September,” kata Pahala N Mansury, Direktur Keuangan Pertamina di Jakarta, Kamis (29/8).

Menurut Pahala, piutang pemerintah terhadap Pertamina tidak habis, karena terus bertambah. Untuk piutang yang berasal pada periode 2016-2017 sudah selesai. Selain itu, ada total piutang periode 2018 yang mencapai Rp28 triliun.

“Tentunya satu hal kami apresiasi, dalam kondisi penerimaan perpajakan berat, pemerintah menyelesaikan piutang Pertamina. Ini berarti luar biasa,” ujar Pahala.

Pertamina dalan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019 mematok laba bersih US$1,5 miliar, dan realisasi hingga akhir tahun diproyeksi bisa mencapai US$2 miliar. Selain adanya suntikan dana dari pembayaran piutang, laba bersih Pertamina juga akan ditopang peningkatan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati usulan asumsi ICP antara US$58 per barel-US$63 per barel.

Pahala mengatakan kesepakatan asumsi tersebut postif bagi Pertamina. Jika ICP di atas US$60 per barel akan memberikan sensitivitas lebih besar terhadap laba Pertamina. “Dan itu tidak begitu baik, kalau di bawah itu bisa lebih baik untuk kami. Jadi kalau US$2 miliar kami bisa, tentu dengan upaya kami dan melihat  selisih harga jual dan eceran dengan harga dasar. Keuntungan itu bisa dicapai,” kata Pahala.(RI)