JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim realisasi pelaporan data produksi dan penjualan sektor mineral dan batu bara secara real time melalui Minerba Online Monitoring System (MOMS) sudah hampir 100%.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengungkapkan hampir dua minggu pelaksanaan sudah 98% dari seluruh perusahaan melaporkan secara real time kepada pemerintah.

“Banyak kriterianya, yang dalam pengawasan kami 95% – 98% semua mineral. Lalu ada Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B),” kata Arcandra di Kementerian ESDM, Senin malam (12/11).

MOMS adalah aplikasi pengelolaan data yang real time dan akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batu bara. MOMS juga memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor mineral dan batu bara nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui. Aplikasi tersebut dapat diakses, baik internal maupun eksternal high level leader.

Dalam aplikasi MOMS, pemerintah akan mendapatkan laporan harian real time, seperti daily online reporting, daily update mineral dan batu bara mining enterprises dan daily update national mineral balance (strategic dashboard) serta rekapitulasi produksi, penjualan dan peringatan untuk mengatur laju produksi.

Untuk badan usaha, aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau kegiatan pertambangannya melalui dashboard perusahaan yang terdapat dalam aplikasi MOMS dan mempermudah perusahaan untuk mempersiapkan data. Serta melaporkan kinerja perusahaan kepada pemerintah.

Namun demikian implementasi pengawasan melalui teknologi bukan tanpa kendala.

Menurut Arcandra belum semua perusahaan, terutama para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah melaporkan data produksi dan penjualannya melalui MOMS. Untuk itu pemerintah akan meningkatkan pengawasannya melalui peran inspektur pertambangan daerah.

“IUP yang kecil-kecil itu, akan kami gunakan inspektur tambang,” tukas Arcandra.

Kementerian ESDM telah mendapatkan dana tambahan sebesar Rp1,5 miliar yang ditujukan untuk keperluan peningkatan pengawasan yang dilakukan inspektorat pertambangan di daerah.

Dana untuk Inspektur Tambang  tersebut dimasukkan ke anggaran Ditjen Minerba sehingga menjadi Rp 295,524 miliar, di mana anggaran sebelumnya Rp 294,012 miliar.(RI)