JAKARTA – Pemerintah menilai skema power wheeling jadi jalan terbaik untuk mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Untuk itu aturan main tersebut dipastikan bakal kembali dimasukkan dalam rancangan Undang – Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang sedang dibahas bersama dengan Komisi VII DPR RI.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan skema tersebut juga menjadi salah satu strategi untuk mengantisipasi tingginya permintaan listrik.

“kalau itu (power wheeling) nggak bisa dimasukin kalau ada demand tinggi bisa direspons nggak semuanya. Misal demand tinggi kita punya sendiri bisa nggak,” kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (22/3).

Power Wheeling merupakan mekanisme yang memperbolehkan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung terhadap masyarakat melalui jaringan transmisi PLN. Ini artinya PLN tidak menjadi single multiple buyer karena pembangkit langsung menjual listrik ke konsumen.

Menurut Arifin skema tersebut harusnya bisa diimplementasikan sepanjang tidak menganggu sistem yang sudah terbangun. “Kalau ada yang mau bangun dan punya market boleh dong sepanjang nggak mengganggu sistem,” ungkap Arifin.

Dia mencontohnkan jika ada pihak yang membangun pembangkit listrik dan memiliki pasar atau demand sendiri sudah sewajarnya bisa memanfaatkan jaringan yang sudah tersedia.

“Jangan beli dulu sama PLN baru dijual lagi. boleh gak gitu, selama ini begitu (beli sama PLN), supaya jangan jadi mahal jadi jangan double charge,” kata Arifin. (RI)