JAKARTA – Proses pengalihan hak partisipasi (Participating Interest/PI) Blok Masela memasuki tahap baru dengan adanya surat penawaran dari Inpex Masela Ltd kepada PT Maluku Energi Abadi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah daerah Maluku. Maluku Energi telah menyelesaikan tahapan keenam dalam pengalihan PI 10%, yakni menerima surat penawaran dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Masela dan telah mengembalikan dokumen minat dan kesanggupan untuk mengambil alih PI tersebut.

Musalam Latuconsina, Direktur Utama Maluku Energi Abadi, mengatakan proyek Masela ditargetkan memulai kegiatan konstruksi pada 2023 dan dikerjakan selama lima tahun. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan biaya US$20-an miliar atau Rp300 triliun. Dengan hak partisipasi 10%, maka Maluku Energi bakal menanggung 10% dari total biaya investasi pengembangan Blok Masela.

“Untuk investasi pembangunan konstruksi lima tahun ke depan pada 2023–2028 kurang lebih berkisar Rp300 triliun. Jadi kalau PI 10% akan ada beban Provinsi Maluku Rp30 triliun,” kata Musalam di Jakarta, Selasa (30/3).

Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016, pelaksanakan pengambil alihan PI 10% melalui skema kerja sama pembiayaan oleh kontraktor dan pengembalian pembiayaan diambil dari bagian BUMD/Perusda dari hasil daerah, tanpa dikenakan bunga. Serta dapat dikembalikan setiap tahunnya secara kelaziman bisnis dan jangka waktu pengembalian dimulai pada saat produksi sampai dengan terpenuhinya kewajiban.

Dengan jatah 10% maka dipastikan MEA tetap ikut memonitor perkembangan proyek.  “Mereka (Inpex) harus membuka data kepada kami. Nanti ada due diligence, di situ kita punya waktu enam bulan ke depan dari segala aspek, hukum finance, subsurface sama-sama melakukan evaluasi,” kata Musalam.(RI)