JAKARTA – Komisi VII DPR meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak tergesa-gesa dalam merubah mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 kg ke masyarakat. Hal ini seiring rencana Kementerian ESDM untuk menerapkan subsidi langsung ke masyarakat, tidak lagi subsidi ke barang seperti yang diterapkan selama ini.

Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR, menegaskan pemerintah harus menunggu hasil kajian final dari PT Pertamina (Persero) tentang mekanisme pelaksanaan distribusi subsidi tertutup. Jika telah dilaksanakan nanti harga LPG akan dilepas ke harga pasar, dan cenderung menimbulkan kepanikan di masyarakat. Pasalnya, jika sekarang dilepas ke pasar maka harganya akan naik.

“Kami akan minta jangan dulu dinaikkan. Kan begini, yang minta Komisi VII namanya subsidi tertutup. Enggak seperti hari ini. Nanti entah berupa kupon atau apa, kan menugaskan Pertamina. Komisi VII sedang menunggu kajian Pertamina,” kata Sugeng di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (16/1).

Pemerintah kembali berencana untuk menjalankan skema distribusi tertutup LPG 3 kg bersubsidi. Jika tidak ada perubahan, skema tersebut akan mulai diterapkan pada semester II 2020.

Djoko Siswanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengatakan saat ini sedang dilakukan persiapan akhir pelaksanaan subsidi langsung ke masyarakat. “Dilaksanakan mulai tahun ini. Mudah-mudahan tengah tahun, karena uji coba sudah di beberapa tempat, menggunakan kartu dan lain-lain,” katanya

Djoko mengklaim salah satu mekanisme yang akhirnya dipilih Pertamina adalah dengan menggunakan teknologi informasi memanfaatkan QR Code. Hanya saja pemerintah masih belum memastikan mekanisme yang akan digunakan. Namun yang bisa dipastikan mekanisme tadi bisa lebih bisa memastikan penyaluran subsidi karena ada sistem kuota yang diterapkan.

“Pertamina paling yang pakai QR code. Nanti yang beli langsung terekam, misal beli tiga tabung Rp 100 ribu nanti langsung transfer ke QR. Nanti bisa dicek kalau orang miskin rata-rata beli tiga tabung, kalau lebih nanti bisa dicek. Jadi bisa diliat mana yang berhak dan tidak,” kata Djoko.

Rumah Tangga Berhak

Sugeng mengaku belum mendapat laporan terakhir terkait pelaksanaan uji coba subsidi tertutup sekaligus kajian untuk formula pelaksanaannya.

“Jangan dulu diputuskan, jangan dulu ada kebijakan soal menaikkan (harga) sebelum kajian dari Pertamina tuntas. Kami kan tugaskan Pertamina untuk mengkaji untuk menjadi dasar kebijakan perihal subsidi 3 kg, kata Sugeng.

Ruddy Gobel, Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), mengatakan dengan subsidi tertutup, subsidi diberikan langsung pada rumah tangga yang berhak. TNP2K mengusulkan sebanyak 31,4 juta keluarga yang berhak memperoleh subsidi LPG. Untuk aspek teknologi, pihaknya mengusulkan penggunaan teknologi biometrik.

“KPM datang ke toko, kemudian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di verifikasi biometrik dengan apikasi Link Aja (dengan memfoto KPM), langkah berikutnya memasukan NIK KPM. Setelah NIK dimasukan muncul data KPM dan saldo bantuan. Dalam aplikasi tersebut dilakukan histori transaksi bantuan. Transaksi selesai KPM mengambil LPG,” kata Ruddy.(RI)