JAKARTA – Kemenko Marves melalui Deputi Bidang Koordinator Kedaulatan Maritim dan Energi mulai membahas percepatan penyusunan Implementing Arrangement (IA) sebagai dasar pelaksanaan Pilot Project Decommissioning Anjungan Migas Attaka-I, Attaka-UA, dan Attaka-EB di blok Attaka – East Kalimantan yang dulu dioperatori Chevron.

Nantinya pekerjaan decommissioning akan digarap melalui kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan. Sebelumnya, pada 13 Oktober 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama dengan Menteri Samudera dan Perikanan Republik Korea telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Maritim di Bidang Industri Jasa Anjungan Lepas Pantai.

Nanang Widiyatmojo, Asisten Deputi (Asdep) Navigasi dan Keselamatan Maritim Kemenko Marves, menuturkan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU tersebut, dibutuhkan sebuah dokumen tambahan untuk mengimplementasikan MoU tersebut menjadi sebuah produk hasil kerja sama.

“Seperti yang telah dibahas pada diskusi-diskusi sebelumnya, kedua belah pihak telah setuju untuk mengambil project decommissioning_ anjungan migas Attaka-I, Attaka-UA, dan Attaka-EB di Kalimantan Timur sebagai pilot project. Sebagaimana yang telah kita persiapkan bersama sejak beberapa bulan terakhir perlu segera finalisasi dokumen Implementing Arrangement (IA) yang mengatur hak dan kewajiban dari semua pihak yang terlibat dalam tataran pelaksanaan pilot project,” jelas Nanang, akhir pekan lalu.

Decommissioning anjungan migas adalah kegiatan untuk menutup fasilitas dan memulihkan kondisi lingkungan sekitar fasilitas, yang merupakan salah satu tahapan dalam siklus proyek minyak dan gas bumi.

Nanang menyatakan survei bersama kondisi lapangan ke Anjungan Migas Attaka-I, Attaka-UA, dan Attaka-EB telah dilakukan pada tanggal 8-11 November 2021 oleh Kemenko Marves (diwakili oleh Kepala Bidang Keselamatan Maritim), SKK Migas, PT. PHKT, dan PT. KHAN (kontraktor pemenang tender dari pihak Korea Selatan).

“Pelaksanaan survei lapangan ini kami lakukan lebih awal dengan tujuan untuk mempercepat pelaksanaan pilot project,” ungkap Nanang.

Sandi Nurhadi, Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Maritim, menyatakan berdasarkan hasil survei, kondisi anjungan masih baik dan tidak mengandung limbah. “Sehingga dinilai aman untuk dilakukan penenggelaman,” kata Sandi.