JAKARTA – Pemerintah memasang target tinggi dalam produksi batu bara pada 2019, demi mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Johnson Pakpahan, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pada tahun depan target PNBP dipatok Rp40 triliun. Agar bisa terealisasi, maka produksi batu bara harus lebih besar dari tahun ini.

“Pak menteri minta Rp40 triliun. Untuk itu, produksi (batu bara) harus ada 530 juta ton perhitungannya,” kata Johnson ditemui di Kementerian ESDM, Senin (17/12).

Target produksi itu sendiri meningkat jika dibanding target produksi 2018 sebesar 485 juta ton. Pemerintah akhirnya menambah keran produksi khusus bagi perusahaan yang telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebelum dibukanya penambahan produksi sebesar 100 juta ton.

Menurut Johnson, target produksi tahun depan menggunakan asumsi, nilai kurs rupiah masih diposisi Rp13.500 per dolar Amerika Serikat dengan harga batu bara acuan (HBA) ditetapkan US$ 80 per ton. “Harga kita estimasi HBA US$ 80 per ton,” tukasnya.

Proyeksi produksi nantinya bisa saja berubah, apabila harga batu bara kembali melonjak. Namun apabila telah disepakati seluruh asumsi maka jika terjadi peningkatan harga batu bara, target PNBP yang akan ditingkatkan

Pada tahun ini realisasi PNBP minerba melesat melampaui target. Pemerintah menargetkan PNBP minerba tahun ini hanya Rp 32,1 triliun. Hingga Desember minggu kedua, realisasinya sudah mencapai Rp46,6 triliun.

“Tapi kalau harga (HBA) naik bisa produksi berkurang, tapi kalau misalkan disetujui kita tetap diatas Rp40-an triliun,” tandas Johnson.(RI)