JAKARTA – Tiga instansi terlibat dalam program konversi motor konvensional menjadi motor listrik akhirnya mendapat kata sepakat untuk bersama mempercepat program ini. Ketiga instansi tersebut adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), menyatakan penandatangan Nota Kesepahaman ketiga instansi ini dapat menjadi pedoman pelaksanaan program konversi. Selain itu dengan adanya sinergi antar lembaga ini diharapkan bisa membuat proses konversi motor, mulai dari proses teknis hingga ke administrasi bisa berjalan dengan cepat.

“Kami berharap Nota Kesepahaman ini dapat menjadi pedoman penting untuk saling bersinergi dalam mensukseskan program konversi, semua bersatu dalam mensukseskan program konversi bersama dalam integrasi data, bersama dalam proses, bersama dalam optimalisasi hasil kerja,” ujar Luhut di Kementerian ESDM, Jumat (28/7).

Pemerintah mematok target program konversi motor listrik sebanyak 50.000 unit di tahun 2023 dan 150.000 unit untuk tahun 2024.

Dampak yang dihasilkan dari program konversi ini akan sangat signifikan baik bagi pengurangan emisi maupun penghematan yang dihasilkan.

Kementerian ESDM mengkalkulasikan jika satu sepeda motor mengkonsumsi 1 liter BBM tiap hari, equivalen 650 crude oil per hari dengan harga minyak 80 dolar barel, maka kita bakar 480 juta dolar per hari. Emisinya, menghasilkan 2,5 kg emisi. Jadi, kalau 120 juta, berarti berapa 300 juta kg emisi per hari.

Arifn Tasrif, Menteri ESDM, menyatakan program konversi merupakan kegiatan konkrit program transisi energi dalam mendukung target NZE tahun 2060 dan Indonesia perlu melakukan konversi ini. “kami berfokus terhadap kendaraan motor bakar roda dua karena angka populasinya lebih dari 120 juta lebih dan trend pertumbuhan menunjukan 5-6% setiap tahun,” ungkap Arifin.