JAKARTA– Sungguh beruntung mereka yang dipercaya menjadi direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN). Totalitas mereka meningkatkan kinerja perusahaan bakal beroleh ganjaran setimpal, yaitu remunerasi bulanan yang cukup besar, apalagi bila BUMN itu memiliki kinerja baik.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), misalnya. Anak usaha MIND ID, holding BUMN pertambangan, memberikan remunerasi sangat menarik bagi jajaran direksi (board of director/BOD) dan dewan komisaris (board of commissioner/BOC).

Jajaran BOD dan BOC perusahaan dengan penjualan emas terbesar di Tanah Air itu memberikan remunerasi tidak kalah menarik dibandingkan BOD dan BOC BUMN lain seperti PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi.

Mengutip Laporan Tahunan Antam 2019 (publikasi), remunerasi dirut Antam per bulan mencapai Rp267,5 juta. Ini terdiri atas gaji pokok (basic salary) sebesar Rp240 juta dan tunjangan bulanan (monthly allowance) sebesar Rp27,5 juta. Di bawah dirut, gaji terbesar direksi adalah direktur SDM, yaitu Rp243,5 juta. Ini terdiri atas gaji pokok Rp216 juta dan tunjangan bulanan sebesar Rp27,5 juta. Adapun jajaran direksi lainnya semuanya sama mendapatkan total remunerasi Rp231,5 juta, terdiri atas gaji pokok Rp204 juta dan tunjangan bulanan Rp27,5 juta.

Bagaimana halnya dengan remunerasi BOC Antam? Tak kalah menggiurkan. Remunerasi bulanan bagi Letjen (purn) Agus Surya Bakti, misalnya. Sebagai Komisaris Utama Antam, mantan Pangdam VII/Hasanuddin dan Sesmenko Polhukam, itu mendapatkan remunerasi sebesar Rp129,6 juta per bulan. Ini terdiri atas gaji pokok Rp108 juta dan tunjangan bulanan Rp21,6 juta. Sementara untuk anggota BOC mendapatkan remunerasi bulanan yang sama, yaitu sebesar Rp116,64 juta. Ini terdiri atas gaji pokok masing-masing sebesar Rp97,2 juta dan tunjangan bulanan Rp19,4 juta.

Di luar remunerasi, BOD dan BOC Antam juga mendapatkan tunjangan hari raya keagamaan yang besarnya satu bulan gaji. Di luar itu, BOD dan BOC juga mendapatkan insentif kinerja tahunan. Pada tahun buku 2018, misalnya jajaran BOD saat itu, yang terdiri atas Arie Prabiowo Ariotedjo (dirut)– didampingi sejumlah direktur– Dimas Wikan Pramudhito, Sutrisno S tatedagat, Tatang Hendra, Johan NB Nababan, dan Hari Widjajanto, mendapatkan insentif kinerja tahun buku 2018 yang sangat ‘menggiurkan’. Betapa tidak? Arie mendapatkan insentif kinerja tahun buku 2018 sebesar Rp4,68 miliar. Sedangkan lima direktur lain sama-sama memperoleh insentif kinerja masing-masing sebesar Rp3,99 miliar.

Jajaran BOC Antam juga memperoleh insentif kinerja tahun buku 2018 yang tak kalah ‘wah’. Fachrul Razi, Komut Antam yang kemudian digantikan oleh Agus Surya Bhakti, misalnya, mendapatkan insentif kinerja tahun buku 2018 sebesar Rp2,15 miliar, lebih tinggi dibandingkan beberapa anggota BOC lainnya seperti Gumilar Rusliwa Somantri, Anang Sri Kusuwardono, dan Zaelani yang masing-masing mendapatkan insentif kinerja tahun buku 2018 sebesar Rp1,94 miliar. Adapun Robert Simanjuntak mendapatkan insentif sebesar Rp1,938 miliar untuk tahun buku tersebut.

Pemberian remunerasi dan insentif bagi BOD dan BOC Antam untuk kuran waktu tersebut wajar. Pasalnya, pada 2019 Antam mencatatkan pendapatan bersih Rp32,71 triliun, naik 29,44% dari realisasi penjualan pada 2018 yang sebesar Rp 25,27 triliun. Penjualan emas masih menjadi penopang utama kinerja Antam. Pada 2019, penjualan emas perusahaan mencapai Rp 22,46 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 16,70 triliun. Sementara itu, penjualan feronikel mencapai Rp 4,87 triliun, dan pendapatan dari bijih nikel sebesar Rp 3,70 triliun.

Meskipun pendapatan naik cukup tajam, laba bersih emiten pelat merah ini justru menyusut. Pada 2019, Antam mengempit laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 193,85 miliar atau turun 88,15% dari laba bersih tahun 2018 yang mencapai Rp 1,63 triliun. Penurunan laba bersih ditengarai akibat naiknya beban pokok penjualan, yang pada 2019 melonjak 37,15% menjadi Rp 28,27 triliun. Padahal, beban pokok penjualan pada 2018 hanya sebesar Rp 20,61 triliun. (DR)