JAKARTA – Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Subholding Commercial and Trading Pertamina melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa produk BBM-nya.

PPN secara berkala melakukan evaluasi harga untuk produk-produk BBM non subsidi mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus.

Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, mengatakan bahwa evaluasi berkala ini boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha setiap bulannya, mengacu kepada perhitungan formula batas atas di periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.

“Mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Mei hingga 24 Juni, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan akan kembali melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex berlaku per 1 Juli 2023” ungkap Irto (1/7).

Untuk harga Pertamax Turbo ada penyesuaian harga menjadi Rp 14.000 per liter, Dexlite menjadi 13.150 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp 13. 550 per liter. Harga ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

“Penyesuaian harga berkala ini sudah mengacu kepada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Kami pastikan harga ini adalah harga yang kompetitif untuk kualitas yang kami berikan,” jelas Irto.

Untuk Pertamax sendiri, saat ini Pertamina Patra Niaga kembali tidak melakukan penyesuaian harga. Irto mengatakan, harga Pertamax ditetapkan tidak berubah ini sudah sesuai evaluasi dan perhitungan yang dilakukan, dan formula harga Pertamax masih ideal.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-1-juli-2023-Zona-3 atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (RI)