JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan insentif bagi pelanggan listrik PT PLN (Persero) untuk beberapa sektor, yakni pelanggan sosial, bisnis dam industri. Bentuk insentif kali ini berupa perpanjangan pemberian sebagian subsidi tagihan minimum yang harus dibayarkan.

Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menyetujui paket insentif tersebut hingga Desember mendatang.

“Kemudian juga tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik, selain untuk berpenghasilan rendah yang sudah diperpanjang sampai bulan desember, juga relaksasi daripada abodemen ataupun biaya listrik di mana aspirasi daripada industri dan pariwisata ini juga bahwa mereka meminta keringanan untuk pembayaran minimum listrik,” kata Airlangga dalan konferensi pers virtual, Senin (27/7).

Lebih lanjut Airlangga menuturkan total ada ratusam ribu pelanggan PLN dari tiga sektor yang akan mendapat keringanan tagihan minimum di antaranya pelanggan di bidang sosial ada 112.223 pelanggan untuk bisnis 330.653 pelanggan serta industri sebesar 28.886.

Dia menjelaskan bila menggunakan kewajiban minimal maka pelanggan sosial harusnya membayar minimal sebesar Rp521,7 miliar, pelanggan terkait dengan bisnis Rp2,37 triliun dan industri Rp 2,7 triliun. Total tagihan yang seharusnya dibayarkan pada Juli – Desember sebesar Rp5,6 triliun.

“Namun apabila mereka bayar sesuai dengan penggunaan maka untuk sosial itu  bayar Rp235,8 miliar, bisnis Rp1,69 triliun dan industri, Rp1,3 triliun. Sehingga total yang dibayar pleh pengguna listrik baik itu sosial bisnis maupun industri sebesar Rp 2,6 triliun,” ungkap Airlangga.

Menurut Airlangga, delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun yang terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, kemudian Rp 1,3 triliun untuk bisnis dan Rp1,4 triliun untuk industri.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan segera bergerak untuk membuat payung hukum atas kebijakan ini. “adi ini sudah diberikan kemudian segera Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya dipersiapkan,” kata Airlangga.(RI)