JAKARTA – Divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia berpotensi menjadikan anak usaha Freeport-McMoRan Inc itu salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Saat ini pemerintah baru memiliki saham 9,46 persen saham Freeport.

Disan Budi Santoso, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Resources Studies (CIRUSS), mengatakan tujuan kontrak karya (KK) dibatasi saat pemberi kontrak percaya bahwa pada suatu saat bisa mengelola sendiri sumber daya alamnya.

“Dan, modal sumber daya alam sebagai modal pembangunan manusia dan kompetensi nasional,” kata Disan kepada Dunia Energi.

Menurut Disan, maka manfaat selain keuangan yaitu adanya akumulasi kompetensi nasional, pembangunan kapasitas manusia sebaiknya diformalkan sebagai BUMN. Kementerian BUMN sendiri telah menunjuk holding BUMN tambang untuk mengambil alih saham yang akan didivestasi Freeport.

Holding BUMN tambang yang ditargetkan terbentuk pada tahun ini merupakan gabungan sejumlah BUMN yang akan dipimpin PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Inalum nantinya akan menjadi induk usaha dari tiga BUMN lain, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Timah Tbk (TINS).

Disan mengatakan janji pemerintah pusat untuk memberi jatah dividen kepada daerah juga bagus tetapi manfaat divestasi seharusnya tidak cuma deviden tetapi juga kesempatan pengelolaan.

Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, mengatakan pemerintah daerah dan suku di Papua akan mendapat bagian lima persen saham Freeport dari kewajiban divestasi 51 persen. Namun, kata Luhut, bagian lima persen saham Freeport itu akan berbentuk dividen.

Luhut menerangkan bahwa Presiden Jokowi menyetujui bahwa Pemda dan suku di Papua akan mendapat lima persen. Dividen tersebut diarahkan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Menurut Disan, selain dividen, papua sebaiknya juga diberikan kesempatan mengelola karena dari situ bisa melakukan penguasaan kemampuan manajemen dan teknologi.

“Saya tidak mau pakai transfer teknologi karena itu pasif dan tidak pernah terjadi,” tandas Disan.(RA)