JAKARTA – Dampak dari perang Iran vs Amerika Serikat dan Israel akhirnya mulai terasa di tanah air. Setelah sebelumnya BBM Nonsubsidi alami kenaikan kini LPG Nonsubsidi juga mengikuti jejak BBM Nonsubsidi.
PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) umumkan kenaikan harga LPG Nonsubsidi terhitung mulai 18 April 2026.
Roberth MV Dumatubun, Sekretaris Perusahaan PPN, mengungkapkan LPG Non PSO (Non Public Service Obligation/ Non PSO) pada prinsipnya sama dengan BBM Non PSO. “Jadi dipengaruhi dan mengacu pada harga pasar juga,” kata Robert dalam keterangannya, Senin (20/4).
Dia menjelaskan meskipun non subdidi tapi penyesuaian harga tetap dilakukan dengan berkordinasi dengan Pemerintah dan stakeholder terkait.
“Karena komoditi Non PSO sifatnya adalah Keekonomian dan Mekanismenya adalah Pure Business maka kami memang tidak mengeluarkan rilis resmi,” ungkap Robert.
Dia menuatakan konsumen dapat melihat informasi tersebut di website atau di aplikasi MyPertamina, dan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.
Adapun kenaikan harga LPG rata-rata sebesar Rp30 ribu per kg. Untuk wilayah Jakarta dan dan sekitarnya serta Pulau Jawa harga LPG kemasan 12kg menjadi 228 ribu per tabung. Sementara untuk kemasan 5,5 kg menjadi Rp107 ribu per kg.



Komentar Terbaru