JAKARTA – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berencana melakukan pelunasan utang sebesar US$31,4 juta kepada PT Aneka Tambang (ANTM/Antam). Jumlah tersebut merupakan sisa utang dari total harga pembelian 20% saham ANTM pada PT Dairi Prima Mineral (DPM). Adapun perusahaan telah melakukan pembayaran pertama sebesar US$22 juta di tahun 2018.
BRMS saat ini tengah mencari alternatif skema pembayaran untuk sisa utang tersebut dengan manajemen Antam.

“Kami berharap untuk dapat mencapai kesepakatan atas skema pelunasan utang tersebut dengan manajemen Antam,” kata Suseno Kramadibrata, Direktur Utama BRMS, Jumat(7/1).

Suseno menekankan bahwa DPM tetap merupakan salah satu proyek tambang seng dan timah hitam yang penting dalam portfolio perusahaan. BRMS juga tengah berusaha keras bersama mitra usaha untuk mendapatkan pendanaan yang diperlukan sehingga Pengembangan proyek secara Komersial dapat segera terlaksana.

Selain itu, penggunaan dana hasil dari dua Penawaran Umum Terbatas di tahun lalu tetap sesuai rencana untuk mengembangkan proyek tambang emas Palu dan Gorontalo.
“Kami akan menyampaikan kemajuan atas pekerjaan di proyek-proyek tersebut secara berkala,” kata Suseno.(RA)