JAKARTA – Mining Industry Indonesia (MIND ID) menyatakan proses akuisisi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebagai bagian dari divestasi sudah mrmasuki tahap akhir. Kedua pihak juga sudah menyepakati nilai akuisisi yang mencapai US$500 juta.

Ogi Prasto Miyono, Pelaksana Tugas Direktur Utama MIND ID,  mrmgatakan saat ini sedang diselesaikan tiga dokumen terdiri dari Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA), Shareholder Agreement serta Offtaker Agreement. Untuk CSPA saja diproyeksi baru selesai pada bulan Desember. Untuk keseluruhan transaksi ditargetkan rampung pada pertengahan tahun depan.

“Targetnya mungkin paling lambat Juni 2020. Kira-kira US$500 juta untuk 20%, pakai anggaran 2020,” kata Ogi di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11).

Ogi juga memastikan MIND ID sudah mengantongi dana untuk membeli saham Vale tersebut. Dana yang diperoleh merupakan dana dari sisa pinjaman yang dilakukan perusahaan untuk membeli saham PT Freeport Indonesia.

Divestasi 20% saham Vale Indonesia merupakan kewajiban dari amendemen Kontrak Karya (KK) pada 2014 antara Vale dan pemerintah yang harus dilaksanakan lima tahun setelah amendemen tersebut. KK Vale Indonesia akan berakhir di akhir 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemegang saham Vale Indonesia sekarang ini antara lain VCL sebesar 58,73%, SMM sebesar 20,09% dan publik sebesar 20,49%.

Melalui kepemilikan 20% saham di PT Vale Indonesia Tbk., dan 65% saham di PT Aneka Tambang Tbk., MIND ID memiliki akses terhadap salah satu cadangan dan sumberdaya nikel terbesar dan terbaik dunia.(RI)