JAKARTA – Pembahasan Revisi Undang Undang Migas (RUU Migas) ditargetkan berlanjut hari ini dimana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijadwalkan bakal menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pada hari ini kepada parlemen.
Menurut informasi yang beredar ada salah satu isu yang cukup menarik dan berpotensi bakal jadi perdebatan yakni kewajiban memasok produksi migas ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute mengungkapkan dalam perkembangan yang ada mandatory DMO dalam DIM versi parlemen justru ditambah
Salah satu yang disoroti adalah dari sisi harga DMO. Sama halnya Batu bara dimana harga DMO dipatok US$70 per ton, harga DMO minyak dikabarkan ditetapkan 75% dari harga market atau harga pasar. Ketentuan ini dikhawatirkan dianggap tidak adil bagi para produsen, pasalnya gap antara harga DMO dengan harga pasar terlampau jauh.
“DMO alokasi nggak ada isu, tapi DMO price yang harganya 75% dari market itu sering keberatan KKKS harusnya harga market. Ini lebih fairness aja,” kata Komaidi ditemui di Jakarta, Kamis (22/10).
Sebelumnya Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM, menyatakan pembahasan DIM di internal pemerintah sudah dilakukan dan terus diintensifkan agar draf DIM bisa diserahkan ke parlemen. “Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, dan terkait dengan penyusunan DIM, kita targetnya tanggal 22 Oktober ini sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden untuk DIM,” kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (2/10).
Baik parlemen maupun pemerintah menargetkan pembahasan RUU Migas bisa selesai pada tahun ini. Sebelum pengesahan ada beberapa proses yang harus dilalui mulai dari pembahasan pada Panja, Badan Legislatif (Baleg).
“Kita mengikuti proses karena ini kan merupakan RUU inisiatif DPR. Jadi kan disampaikan ke pemerintah, pemerintah menyiapkan DIM, nanti ada mekanisme pembahasan nanti menyesuaikan. Ya kita mengharapkan kalau mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan,” jelas Yuliot.





Komentar Terbaru