JAKARTA – Percepatan pengembangan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) dan Compressed Natural Gas (CNG) membutuhkan dukungan kebijakan dan pendanaan pemerintah. Besarnya investasi infrastruktur serta panjangnya periode pengembalian modal menjadi tantangan dalam memperluas pemanfaatan gas bumi untuk masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pri Agung Rakhmanto Founder Reforminer Institute dan Pengamat Migas dari Universitas Trisakti menilai, pengembangan jargas dan CNG memiliki manfaat ekonomi makro yang besar, mulai dari penghematan devisa negara hingga efisiensi belanja energi rumah tangga dan UMKM. Namun, untuk mewujudkannya masih perlu dukungan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlanjutan bisnis badan usaha.
“Pemakaian gas bumi secara masif melalui jargas dan CNG berpotensi menghemat devisa negara, meningkatkan penghematan belanja energi rumah tangga dan UMKM, serta mendorong ketahanan energi nasional,” kata Pri Agung dalam keterangannya kepada Dunia Energi, Kamis (15/10).
Menurut dia, tantangan utama pengembangan jargas terletak pada karakteristik investasi infrastruktur yang membutuhkan modal awal besar, sedangkan pengembalian investasinya membutuhkan waktu panjang. Kondisi tersebut membuat ekspansi jaringan gas memerlukan dukungan skema pendanaan yang tepat agar proyek tetap layak secara finansial.
Di sisi lain, PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN harus menjaga kinerja keuangan dan tata kelola perusahaan. Sebagai BUMN sekaligus perusahaan terbuka, PGN memiliki tanggung jawab untuk menjalankan penugasan publik tanpa mengabaikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kepentingan pemegang saham.
“Pembangunan jaringan gas membutuhkan investasi awal atau CAPEX infrastruktur yang besar dengan masa pengembalian modal yang panjang,” ujarnya.
Karena itu, Pri Agung menilai pemerintah perlu memperkuat dukungan pendanaan untuk mempercepat pembangunan jaringan gas, terutama melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta Viability Gap Fund (VGF) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dukungan tersebut diyakini dapat membantu menutup kesenjangan kelayakan finansial proyek sehingga pembangunan infrastruktur jargas tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan investasi badan usaha.
“Perlu percepatan implementasi KPBU serta alokasi VGF dari APBN untuk membantu porsi modal awal pembangunan jaringan pipa,” kata Pri Agung.
Selain dukungan pendanaan, kepastian pasokan dan harga gas bumi dari sektor hulu juga menjadi faktor penting. Menurut dia, pengembangan jargas untuk pelayanan publik membutuhkan jaminan alokasi gas dalam jangka panjang dengan harga yang kondusif agar layanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Diperlukan kepastian alokasi pasokan gas hulu jangka panjang dengan tingkat harga yang kondusif, khusus untuk segmen penugasan pelayanan publik atau *Public Service Obligation* (PSO),” ujarnya.
Menurut Pri Agung ada cara untuk mempercepat pemanfaatan gas bumi dalam jangka pendek salah satunya dengan optimalisasi distribusi gas melalui konsep virtual pipeline. Skema ini memungkinkan gas disalurkan menggunakan moda transportasi, sehingga tidak selalu bergantung pada pembangunan jaringan pipa permanen.
Pengembangan CNG dan Micro-LNG dinilai dapat menjadi alternatif untuk menjangkau UMKM, kawasan permukiman, serta pusat kegiatan ekonomi yang belum terhubung dengan jaringan pipa gas.
“Pengembangan virtual pipeline melalui CNG dan Micro-LNG perlu diakselerasi karena lebih fleksibel untuk menjangkau sektor UMKM dan pusat permukiman non-pipa,” kata Pri Agung.
Selain mengembangkan jalur distribusi alternatif, strategi pengembangan pasar perlu dilakukan secara terpadu. Salah satunya dengan menyasar konsumen komersial dan industri sebagai anchor tenant atau pelanggan utama untuk menopang keekonomian proyek.
Kehadiran pelanggan utama diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan infrastruktur dan membantu mendukung perluasan jaringan menuju konsumen rumah tangga. Strategi ini juga dapat diperkuat melalui kemitraan dengan badan usaha milik daerah (BUMD) dan pengembang kawasan.
“Pola anchor tenant dan kemitraan perlu diterapkan dengan menyasar sektor komersial dan industri sebagai penopang keekonomian, serta berkolaborasi dengan BUMD dan pengembang kawasan,” ujarnya.
Pri Agung juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menata distribusi energi di kawasan permukiman. Integrasi infrastruktur gas dalam perencanaan pembangunan perumahan baru dinilai dapat membuka peluang perluasan pelanggan sekaligus meningkatkan efektivitas investasi jaringan.
Dukungan pemerintah daerah dan kementerian terkait diperlukan agar pengembangan jargas tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari perencanaan infrastruktur dan kebutuhan energi kawasan.
“Dukungan pemerintah daerah dan kementerian terkait diperlukan untuk penataan distribusi energi di kawasan permukiman serta integrasi infrastruktur gas pada perumahan baru,” kata Pri Agung.
Dia menambahkan, keberhasilan percepatan jargas dan CNG membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas, pemerintah daerah, hingga badan usaha pelaksana.
Menurut Pri Agung, dengan dukungan regulasi yang tepat dan terukur, pengembangan jargas dan CNG dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengabaikan aspek keekonomian. Dalam jangka panjang, program tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap gas bumi, meningkatkan efisiensi belanja energi, dan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Dengan dukungan regulasi yang tepat dan terukur, ekspansi jargas dan CNG dapat berjalan akseleratif, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi efisiensi anggaran negara,” kata Pri Agung.





Komentar Terbaru