JAKARTA – Di panggung seremoni peluncuran 11 proyek hilirisasi nikel di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara, angka Rp180 triliun dan klaim ekspor perdana baterai kendaraan listrik ramah lingkungan menggema. Namun beberapa kilometer dari kawasan industri itu, di Desa Sagea hingga Lelilef Sawai, cerita yang hidup justru tentang sungai yang tak bisa lagi diminum.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat, setidaknya lima sungai yang menjadi nadi hidup warga Halmahera Tengah – Sungai Sagea, Kobe, Wosia, Ake Doma dan Ake Sake – kini berada dalam tekanan. Dua di antaranya, Wosia dan Ake Sake, bahkan disebut telah terprivatisasi sehingga warga kehilangan akses.
Padahal, dari sungai-sungai itulah warga menggantungkan air bersih, irigasi sawah, sumber protein, hingga ritus budaya.
“Sungai bukan sekadar air. Di situ ada ikan sogili, udang, ada kebun yang diairi, ada upacara adat. Ketika sungai dicemari dan diambil, yang hilang bukan hanya air,” ujar seorang warga Weda yang dikutip JATAM, (12/10).
Data laboratorium yang dirilis JATAM pada 2023 menunjukkan kandungan Nikel Total di Sungai Ake Doma mencapai 4,55 mg/L, Sungai Wosia 4,37 mg/L, dan Sungai Kobe 4,84 mg/L. Angka itu lebih dari 9 kali lipat baku mutu yang ditetapkan PP No. 22/2021 sebesar 0,5 mg/L. Sementara di Sungai Sagea-Boki Maruru (2024) menunjukkan nilai warna fisik mencapai 74,72 Pt.Co (ambang batas air minum maks. 15 Pt.Co) yang dipicu polutan ekstraksi dan penggundulan hutan di sekitar sungai.
Di sisi lain, kebutuhan air IWIP terus membesar. JATAM mencatat operasi IWIP membutuhkan air baku 27.000 m³ per hari, dengan 15.000 m³ diambil dari Sungai Sagea dan 12.000 m³ dari Kobe, Sake, dan Wosia. Jumlah itu tiga kali lipat kebutuhan air minum 96.977 jiwa penduduk Halmahera Tengah yang sebesar 10.667 m³ per hari.
Ironisnya, di tengah masifnya konsesi, angka kemiskinan justru tak beranjak membaik. Maluku Utara tercatat memiliki 67 izin konsesi nikel seluas 247.101,95 hektare dari total 419 izin nasional pada 2024-2026. Namun Halmahera Tengah menempati peringkat kedua Indeks Kedalaman Kemiskinan di Maluku Utara sebesar 1,17 pada 2025, tren yang tak pernah di bawah angka 1 dalam lima tahun terakhir.
JATAM juga menyoroti perubahan lanskap pesisir. Operasi dan reklamasi di Teluk Weda disebut merusak terumbu karang dan padang lamun, memaksa nelayan melaut lebih jauh dengan biaya lebih besar. Rumpon yang dipasang pun rawan hancur tertabrak kapal besar pengangkut material IWIP.
Lingkaran persoalan itu dilengkapi dengan ancaman kriminalisasi. Seorang petani di Desa Gemaf dipanggil polisi dengan delik merintangi pertambangan dan kebunnya digusur untuk jalan hauling PT Weda Bay Nickel. Seorang mekanik IWIP, Husen Mahmud, dilaporkan atas dugaan penghasutan karena mengkritik jam kerja di media sosial.
Sementara di balik label transisi energi, IWIP masih ditopang listrik raksasa dari PLTU captive. Pada 2023, total kapasitas PLTU di kawasan itu mencapai 7.320 MW, dengan 6.560 MW telah beroperasi dan 760 MW dalam konstruksi, untuk menyuplai smelter nikel, aluminium, dan rantai komoditas lainnya.
“Cerita Halmahera Tengah akhirnya bukan sekadar soal baterai listrik yang akan menggerakkan mobil di kota-kota besar, melainkan tentang sungai-sungai kecil yang perlahan hilang dari peta hidup warganya,” tulis JATAM,(12/10).





Komentar Terbaru