Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) telah digulirkan Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu. Langkah mulia untuk mewujudkan asta cita swasembada energi dengan memanfaatkan energi baru terbarukan, energi surya yang berlimpah di Indonesia. Masalahnya, diluar niat mulia didalamnya, program tersebut terkesan ambisius atau hanya sekadar omon-omon semata. Apalagi jika dipatok target tiga tahun atau 2029 untuk membangun PLTS-PLTS dengan total kapasitas 100 GWp atau 100 ribu MWp, bukan angka yang kecil.

Saat ini kapasitas terpasang PLTS di seluruh pelosok negeri baru mencapai 1,5 GW. Bahkan, jika merujuk data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), total seluruh pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), termasuk PLTS di dalamnya, hingga akhir 2025 hanya 15.630 MW atau 15,63 GW.

Berbeda dengan pembangkit listrik EBT lainnya, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ataupun Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP), kapasitas pembangkit tenaga surya relatif kecil-kecil. PLTS terbesar yang telah beroperasi di Indonesia adalah PLTS Cirata yang berada di Waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat. Kapasitas pembangkit tersebut mencapai 192 MWp. PLTS besar lainnya adalah PLTS Likupang 21 MWp di Sulawesi Utara dan PLTS Oeipuah Kupang 5 MW di Nusa Tenggara Timur.

Presiden Prabowo Subianto tentu punya niat mulia saat menyebut pengembangan energi surya menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya kemandirian dan swasembada energi Indonesia. Pemanfaatan potensi energi terbarukan, kata Presiden, harus dilakukan secara masif agar kebutuhan energi nasional dapat dipenuhi dari sumber energi domestik sekaligus memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

Kementerian ESDM melalui sang Menteri Bahlil Lahadalia mengungkap bahwa Program PLTS 100 GWp akan dikembangkan melalui delapan skenario utama yang mencakup eliminasi PLTU sebesar 12,48 GWp, pembangunan PLTS skala besar melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) mencapai 30,97 GWp, PLTS terapung sebesar 10,72 GWp, PLTS atap sebesar 9,35 GWp, PLTS 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) sebesar 0,50 GWp, PLTS off-grid untuk kegiatan produktif sebesar 4,36 GWp, PLTS nonatap untuk kawasan industri sebesar 7,49 GWp, serta demand creation melalui hilirisasi, kendaraan listrik, kompor induksi, dan kebutuhan lainnya sebesar 24,13 GWp.

Di luar target tiga tahun, skenario ini tentu realistis. Meski juga tidak mudah untuk diwujudkan. Selain butuh investasi besar, kesiapan industri dalam negeri dalam mendukung pengembangan PLTS secara massif masih dipertanyakan. Tentu kita tidak ingin program tersebut mengandalkan produk impor. Apalagi mengingat listrik dari tenaga surya bersifat intermiten, sehingga jaringan transmisi dan distribusi PLN memerlukan digitalisasi, penguatan, serta penambahan baterai penyimpanan energi agar sistem kelistrikan tetap stabil.

Tantangan mendasar lainnya tentu soal kebutuhan lahan dan perizinan. PLTS berkapasitas besar tentu membutuhkan lahan yang luas. Wajar jika dari skenario pemerintah, PLTS terapung menjadi andalan mengejar target 100 GW. Dan ini bisa dilihat dari proyek-proyek yang akan ditenderkan.

Pada tahap awal, ada sekitar 14 proyek PLTS, mulai dari yang siap ditenderkan, sudah konstruksi hingga akan groundbreaking. Total kapasitas dari proyek-proyek tersebut sebesar 5.216 MWp atau 5,21 GWp. Enam proyek yang siap ditender meliputi PLTS Terapung Jatiluhur dengan kapasitas 1.688 MWp yang berlokasi di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Kemudian, PLTS Terapung Cirata berkapasitas 1.250 MWp di Waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat; PLTS Terapung Jatigede berkapasitas 636 MWp di Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat; PLTS dan BESS Klaster Madura berkapasitas 605 MWp di Sumenep, Jawa Timur, untuk mendukung program Fat Burning Madura atau eliminasi BBM di Madura.
Selanjutnya, PLTS Bali berkapasitas 300 MWp di Gilimanuk, Jembrana, Bali, untuk mengeliminasi penggunaan BBM di Bali, serta PLTS Lahan Bank Tanah Purwakarta berkapasitas 69 MWp di Purwakarta, Jawa Barat. Dengan demikian, total kapasitas proyek PLTS yang siap ditender sebesar 4.548,92 MWp.

Untuk yang dalam tahap groundbreaking, ada tiga proyek PLTS yakni PLTS Banyuwangi berkapasitas 130,2 MWp, PLTS Pasuruan berkapasitas 132 MWp, dan PLTS Terapung Gajah Mungkur berkapasitas 134,2 MWp.

Serta terdapat tiga proyek dalam tahap konstruksi, yakni PLTS Terapung Karangkates sebesar 133 MWp dengan konstruksi mencapai 56,54%, PLTS Terapung Saguling berkapasitas 92 MWp dengan konstruksi mencapai 44,4%, serta PLTS Tembesi berkapasitas 46 MWp dengan konstruksi mencapai 65%.
Sebanyak dua PLTS lainnya yang memasuki tahap peresmian adalah PLTS Pulau Sembur, Kepulauan Riau, berkapasitas 0,92 MWp dan PLTS Pulau Rengit, Bangka Belitung, dengan kapasitas 0,078 MWp.

Di luar dua PLTS yang telah beroperasi tersebut, tentu butuh waktu untuk menyelesaikan proyek PLTS lainnya yang masuk tahap awal program 100 GWp PLTS. Lalu bagaimana dengan lainnya, proyek PLTS lainnya untuk mengejar target ambisius tersebut? Tentu butuh usaha yang tidak biasa untuk mewujudkannya. Apalagi program ini melibatkan berbagai kementerian, instansi dan lembaga pemerintah, badan usaha milik negra, hingga swasta. Maka perlu payung hukum yang kuat dan terintegrasi, agar program 100 GW bisa dieksekusi. Patut ditunggu cerita program ini selanjutnya, bisakah terealisasi pada 2029? (*)