JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal harus menyasar aktor utama dan jaringan korporasi yang menikmati keuntungan dari praktik perusakan lingkungan, sekaligus memastikan transparansi reklamasi dan pemulihan pasca tambang. Sejalan dengan kritik terhadap tata kelola sumber daya alam, WALHI juga menegaskan bahwa skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan perdagangan karbon sangat berisiko mengkomodifikasi fungsi ekologis hutan serta menjadi ruang greenwashing bagi industri pencemar tanpa mendorong pengurangan emisi yang nyata.
“Krisis iklim tidak bisa diselesaikan dengan menjadikan hutan sebagai komoditas dan karbon sebagai barang dagangan. Perlindungan lingkungan harus bertumpu pada pengurangan emisi yang nyata, penghentian ketergantungan pada energi dan industri kotor, serta pengakuan atas hak masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga utama wilayah ekologis Indonesia,” kata Musdalifah Jamal, Pengampanye Pangan dan Ekosistem Esensial WALHI Nasional.
WALHI mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo untuk melindungi lingkungan dan mendorong kesejahteraan rakyat, di mana pada saat yang sama berbagai proyek ekstraktif, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta ekspansi industri masih terus mengancam wilayah tangkap nelayan, lahan pertanian rakyat, kawasan pesisir, dan pulau-pulau kecil.
Sehingga dengan melihat apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo serta realitas kerusakan lingkungan yang sedang dihadapi oleh Indonesia, WALHI mendesak Presiden Prabowo untuk menghentikan pendekatan pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek food estate dan perluasan konsesi sawit, mempercepat pengakuan Wilayah Kelola Rakyat (WKR) serta menghentikan solusi semu melalui perdagangan karbon, dan memastikan pemulihan lingkungan serta penegakan hukum yang menyasar korporasi maupun aktor utama di balik berbagai kejahatan lingkungan.
Musdalifah Jamal menyebut keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur semata dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan devisa, atau surplus produksi, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta menjamin hak-hak rakyat atas ruang hidupnya. Klaim percepatan swasembada pangan masih dibangun melalui pendekatan yang berisiko tinggi terhadap keberlanjutan lingkungan dan keadilan agraria. Proyek food estate skala besar dan pengembangan pertanian monokultur terus mendorong pembukaan kawasan hutan, mengurangi keanekaragaman hayati, dan mengabaikan sistem pangan lokal yang telah lama dikembangkan masyarakat.
“Dalam pidato Presiden Prabowo yang paling penting adalah dari berbagai kebijakan dan program yang sudah dijalankan apakah mampu menjamin kehidupan masyarakat, tidak menghancurkan lingkungan, memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap wilayah kelola rakyat sebagai sumber pangan untuk melanjutkan hidup,” ujar Musdalifah Jamal.
WALHI menekankan apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam target biodiesel B50, mempunyai potensi untuk mendorong perluasan perkebunan sawit dan mempercepat deforestasi, konflik agraria, serta perampasan ruang hidup masyarakat adat dan lokal.
Di sisi lain, agenda hilirisasi yang terus didorong pemerintah masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam skala besar, sementara manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditanggung masyarakat di wilayah tambang, kawasan industri, dan perkebunan.(RA)



Komentar Terbaru