BEKASI — Tumpukan sampah di TPA Burangkeng akan disulap jadi energi listrik. Kabupaten Bekasi terpilih sebagai salah satu dari tujuh daerah penerima program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pemerintah pusat.
Fasilitas ini mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari. Lokasi TPA Burangkeng dinilai memenuhi syarat karena memiliki lahan 5 hektare dan sumber air untuk pendingin mesin.
“Ini solusi strategis mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi,” kata Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait saat podcast Rumah Bekasi, Rabu (23/7/2026).
Namun PSEL baru mengolah separuh dari total timbulan sampah Bekasi yang mencapai 2.200-2.300 ton per hari. Kabar baiknya, Pemkab Bekasi tidak dibebani biaya tipping fee.
Syafri Doni Sirait menyebut, jika pakai skema KPBU biaya pengolahan bisa Rp350 ribu – Rp500 ribu per ton.
“Dengan tarif terendah Rp350 ribu, untuk 1.000 ton per hari kita harus keluar Rp350 juta per hari atau Rp125 miliar per tahun. Dengan PSEL ini nol,” ujar Syafri.
Untuk sisa sampah, pemerintah menggandeng PT Asiana membangun pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Burangkeng.
RDF nantinya jadi bahan bakar pengganti batu bara untuk industri semen. Skemanya juga tanpa tipping fee. Bahkan PT Asiana menyewa lahan milik pemda, sehingga Pemkab dapat pendapatan tambahan.
“PT Asiana target beroperasi September 2026. Kombinasi PSEL dan RDF ini langkah besar menyelesaikan sampah tanpa bebani APBD signifikan,” jelas Syafri.(RA)

Komentar Terbaru