JAKARTA – Perubahan kebijakan dari pemerintah tentang mekanisme penyusunan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) pada komoditas batu bara dinilai jadi salah satu faktor yang menyebabkan adanya ketidakpastian kondisi stok batu bara dalam negeri khususnya untuk pembangkit listrik. Ini sudah dirasakan dampaknya dengan pemadaman listrik secara bergilir dalam beberapa pekan terakhir di wilayah Jawa bagian barat. Meskipun pemerintah membantah adanya kekurangan stok batu bara, tapi dari informasi yang diperoleh Dunia Energi dan pandangan berbagai pihak ternyata memang ada kekurangan stok batu bara.
Singgih Widagdo, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF), mengungkapkan kondisi saat ini muncul akibat perjalanan kesalahan Pemerintah(ESDM) dalam mengelola RKAB batu bara di 2026. Awalnya telah ditetapkan rencana produksi nasional dalam RKAB selama 3 tahun, yaitu tahun 2024 sebesar 922 juta ton, 917 juta ton di 2025 dan 902 juat ton di 2026. Produksi batubara di 2025 sendiri telah mencapai 790 juta ton.
Namun di 2026, pemerintah mencoba untuk mengelola produksi nasional batubara menjadi 600 juta ton, dengan maksud menekan agar tidak terjadi kondisi over supply di pasar global. Khususnya pasar Asia Pasifik yang menjadi pasar batu bara Indonesia.
“Menariknya, penyusunan RKAB 2026 bagi seluruh perusahaan sangat terlambat, yang semestinya seluruhnya selesai di akhir tahun, sampai akhir Maret baru mencapai 580 juta ton. Bahkan Pemerintah menegaskan, perusahaan diijinkan berproduksi dengan berpijak RKAB kuartal pertama dari RKAB tiga tahunan di 2026,” jelas Singgih kepada Dunia Energi, Senin (15/6).
Kondisi tersebut diperparah dengan perang yang terjadi antara Iran dan Amerika Serikat menyebabkan harga energi meningkat tajam dan tentu berimbas pada biaya produksi batu bara. Apalagi harus diakui hampir 85% pemilik konsesi tambang memanfaatkan perusahaan jasa pertambangan untuk mengoperasikan tambang. “Terlambatnya persetujuan RKAB dan apalagi sebatas satu tahun, menyebabkan perusahaan jasa pertambangan menjadi sangat tertekan. Tidak mudah melakukan perhitungan bisnis, khususnya dalam leasing alat berat,” ungkap Singgih.
Keputusan pemerintah baru – baru ini yang memberikan relaksasi produksi juga dinilai tidak akan efektif atau berdampak signifikan untuk segera mengembalikan pasokan batu bara dalam negeri karena yang dibutuhkan para pelaku usaha sebenarnya kepastian usaha untuk berinvestasi dan beroperasi.
Menurut Singgih kondisi yang ada sekarang menyebabkan keengganan pemilik tambang untuk menggenjot produksi, terlebih jika relaksasi lebih diarahkan ke pasar domestik. “Harga DMO sebesar US$70 er ton (basis 6322 kcal/kg), jika PLN menggunakan batu bara dengan kalori 4.000 kcal/kg, harga bagi pemasok sekitar US$44 per ton, sedikit di atas atau sama dengan biaya produksi bagi perusahaan tertentu,” kata Singgih.



Komentar Terbaru