JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 yang mencapai lebih dari 30% bukan sekadar persoalan penyesuaian harga, melainkan sinyal serius terhadap tantangan tata kelola energi nasional.
Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menegaskan bahwa publik perlu melihat persoalan ini secara jernih dan objektif. PT Pertamina Patra Niaga menjalankan tugasnya berdasarkan formula harga yang berlaku serta dalam koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.
Arie menekankan bahwa pekerja Pertamina, khususnya yang berada di garis depan pelayanan masyarakat, tidak seharusnya menjadi sasaran kemarahan atau kesalahpahaman atas kebijakan harga BBM.
“Transparansi dan komunikasi yang jelas dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat,” kata Arie Gumilar, dalam unggahan Instagram @fsppb_official, Rabu (10/6/2026).
FSPPB mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi bersama dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional, demi terciptanya sistem energi yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan bangsa.
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak boleh dibaca sebagai keputusan sepihak pekerja Pertamina. Pemerintah harus hadir menjelaskan kepada publik secara terang, agar pekerja Pertamina di lapangan tidak menjadi sasaran kesalahpahaman,” kata Arie Gumilar.(RA)


Komentar Terbaru