JAKARTA – Pemerintah tidak akan lagi mengandalkan Pertamina dalam pengadaan minyak mentah mauun produknya atau BBM. Pemerintah menerbitkan aturan baru yakni Peraturan Presiden No 26 tahun 2026 tentang pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak, dan/atau Liquefied Petroleum Gas untuk ketahanan energi nasional yang didalamnya terdapat aturan main tentang ketentuan lembaga yang berhak melakukan impor minyak mentah maupun BBM.
Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan terdapat ruang pengadaan baru minyak mentah dan BBM yang selama ini hanya mengandalkan Pertamina dan Pertamina Patra Niaga (PPN).
“Pengadaan itu melalui BLU di bidang energi. Pengaturan itu juga di dalam Perpres 26 ini sudah diatur,” kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (29/5).
Dia menegaskan pemerintah tidak membentuk Badan Layanan Umum (BLU) baru melainkan akan mengoptimalkan BLU yang sudah ada. “Kita akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya adalah Lemigas. Jadi pengadaan dari LEMIGAS. Jadi dari regulasi ini (LEMIGAS) bisa melakukan impor,” jelas Yuliot.
LEMIGAS menjadi salah satu institusi penting dalam mendukung pengembangan industri minyak dan gas bumi nasional. Lembaga yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu berperan sebagai pusat penelitian, pengujian, hingga pengembangan teknologi di sektor energi.
Didirikan pada 1965, LEMIGAS memiliki tugas melakukan penelitian dan pengembangan di bidang migas untuk mendukung ketahanan energi nasional. Lembaga ini juga menjadi rujukan teknis pemerintah dalam berbagai isu strategis industri minyak dan gas.
Dalam operasionalnya, LEMIGAS melakukan berbagai kegiatan mulai dari pengujian kualitas bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan pelumas, hingga sertifikasi peralatan migas dan pengembangan teknologi energi rendah karbon.
Tak hanya itu, lembaga tersebut juga kerap terlibat dalam investigasi kualitas BBM maupun kajian teknis terkait cadangan migas nasional. Perannya semakin penting seiring dorongan transisi energi dan pengembangan teknologi baru seperti carbon capture storage/carbon capture utilization and storage (CCS/CCUS) serta biofuel.



Komentar Terbaru