JAKARTA – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat menempati peringkat kedua dalam daftar 25 titik emisi metana terbesar 2025 pada sektor limbah. TPA yang telah dilengkapi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sejak 2018 ini membuktikan bahwa permasalahan sampah tidak selesai hanya dengan proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).
Data ini berasal dari laporan UCLA Law berjudul “Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills”. Laporan ini menganalisis hampir 3.000 titik emisi metana dari lebih dari 700 lokasi limbah di seluruh dunia. Hasilnya, 25 fasilitas pembuangan sampah tercatat paling bertanggung jawab atas emisi metana terbesar di sektor limbah, berkisar antara 3,6 hingga 7,5 ton metana/jam.
“Kita sedang berbicara mengenai tingkat metana yang sangat berbahaya dari sektor limbah di berbagai negara. Banyak lokasi ini berada dekat dengan kota, sehingga emisinya menimbulkan risiko nyata bagi kesehatan masyarakat. Kabar baiknya, pemerintah dan pengelola tempat pembuangan akhir dapat mengambil langkah praktis untuk mencegah plume besar ini,” ujar Cara Horowitz, Direktur Eksekutif UCLA Emmett Institute dalam keterangannya, Selasa (28/4).
Tiga peringkat teratas adalah Campo De Mayo di Buenos Aires, Argentina yang menghasilkan emisi metana dengan laju emisi 7,6 ton/jam, TPA Bantar Gebang 6,3 ton/jam, dan Jeram, Selangor, Malaysia 6 ton/jam. Sebagai perbandingan, sumber yang memancarkan 5 ton metana/jam berkontribusi terhadap pemanasan global setara dengan satu juta kendaraan SUV.
“Data ini memberikan peluang besar bagi operator yang bertanggung jawab dan pemerintah nasional untuk memimpin upaya pembersihan sektor limbah mereka,” kata Juan Pablo Escudero, mitra proyek STOP Methane UCLA sekaligus profesor di Universidad Adolfo Ibáñez School of Law.
Sementara itu, Dwi Wulan Ramadhani, koordinator Policy Strategist CERAH, menilai pendekatan Waste-to-Energy (WtE) berisiko tidak efektif dalam mengatasi akar persoalan limbah karena justru menciptakan ketergantungan baru pada ketersediaan sampah plastik sebagai bahan bakar. Alih-alih mendorong pengurangan, pemilahan, dan daur ulang sampah, model ini bisa melemahkan insentif untuk menekan produksi sampah terutama plastik sekali pakai. Dalam jangka panjang, sistem ini berpotensi mempertahankan pola konsumsi yang boros sumber daya, karena keberlanjutan operasional fasilitas WtE bergantung pada pasokan sampah yang stabil atau bahkan meningkat.
Selain itu, WtE tidak benar-benar menghilangkan limbah, melainkan mengubah bentuknya menjadi emisi udara dan residu abu berbahaya yang tetap memerlukan pengelolaan lanjutan. Proses pembakaran menghasilkan polutan berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat sekitar dan ekosistem lingkungan, sekaligus akan menambah beban biaya untuk pengendalian emisi dan penanganan limbah B3 residu yang dihasilkan dari mesin incinerator.
“Karenanya ambisi pemerintah membangun fasilitas WtE, termasuk di Bantar Gebang, lebih tepat dilihat sebagai solusi hilir yang mahal dan berisiko, bukan strategi utama dalam sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Dwi. (RI)



Komentar Terbaru