JAKARTAMasyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) sebagai fondasi utama dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Zulfan Zahar, Ketua Umum METI, menegaskan bahwa kondisi global saat ini menjadi pengingat penting bagi setiap negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi luar negeri.

“Situasi geopolitik saat ini meningkatkan perhatian nasional dan internasional terhadap ketahanan energi. Hal ini semakin menyadarkan banyak negara akan pentingnya kemandirian energi, kemampuan menyediakan pasokan energi, baik berupa energi terbarukan maupun energi fosil serta mengurangi ketergantungan pasokan energi dari negara lain,” kata Zulfan, Rabu (8/4).

Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan Indonesia untuk mempercepat transisi energi. “Jelas bahwa transisi energi bukan sekedar jargon atau kontribusi sosial dan lingkungan. Transisi energi adalah langkah mutlak untuk mencapai kemandirian energi. Energi terbarukan adalah solusi yang paling rasional untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional,” kata dia.

Namun demikian, METI menilai transisi energi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan mendasar, terutama dari sisi kebijakan. Dominasi energi fosil, belum jelasnya insentif fiskal, serta mekanisme harga dan akses proyek yang belum kondusif bagi swasta menjadi hambatan utama. Selain itu, penetapan target dinilai belum sepenuhnya berbasis kajian matang.

Untuk mengatasi hal tersebut, METI merekomendasikan langkah jangka pendek melalui percepatan implementasi proyek energi terbarukan lewat program “Green Fast Track”. Skema ini mencakup percepatan tender proyek dengan pendekatan “supply create demand”, perbaikan mekanisme pengadaan, serta percepatan revisi Perpres 112/2025.

METI juga menekankan pentingnya efisiensi proses proyek, di mana keseluruhan durasi dari tender hingga penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) diharapkan dapat diselesaikan maksimal dalam enam bulan.

Di sisi pembiayaan, investasi energi bersih perlu ditingkatkan secara signifikan dengan dukungan lembaga keuangan, termasuk bank pembangunan multilateral serta instrumen pembiayaan inovatif. Selain itu, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara masif, termasuk jaringan transmisi antar pulau, dinilai krusial untuk memperluas pemanfaatan energi terbarukan.

Untuk jangka panjang, METI menekankan pentingnya stabilitas kebijakan guna meningkatkan kepercayaan investor. Dalam konteks ini, percepatan pengesahan RUU EBET menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda.

“Termasuk mempercepat peluncuran UU UBET yang telah tertunda lama,” kata Zulfan.

METI juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan swasta, serta pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di sektor energi. Arah kebijakan ke depan difokuskan pada percepatan pembangunan pembangkit sesuai prioritas dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), dengan tujuan menciptakan kompetisi yang sehat dan tarif yang lebih kompetitif.

Lebih lanjut, METI tengah menyiapkan sejumlah inisiatif strategis untuk mendukung transisi energi, seperti program Renewable Energy for Business and Industry Development (REBID) untuk sektor industri dan Renewable Energy Based Economic Development (REBED) bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dalam tiga tahun ke depan, METI juga menjalankan program Access to Finance for Just Energy Transition (AFJET), penguatan forum komunikasi dengan pemerintah dan lembaga pembiayaan, serta inisiatif 100 GW guna memperluas akses listrik berbasis teknologi bersih.

Sebagai mitra strategis pemerintah dan Perusahaan Listrik Negara, METI menegaskan komitmennya dalam mendukung proyek-proyek transisi energi, sekaligus menjaga transparansi dan kredibilitas organisasi melalui audit internal serta pengawasan Dewan Pengawas.

Dengan berbagai langkah tersebut, METI berharap percepatan RUU EBET dapat segera terwujud guna memberikan kepastian hukum dan mendorong akselerasi investasi energi terbarukan di Indonesia.