JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) mengamankan sejumlah tumpukan/stockpile batu bara hasil Pertambangan Ilegal (PETI) di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Jeffri Huwae, Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM menyatakan bahwa tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga harus diamankan untuk kemudian bisa dilelang sebagai penerimaan negara.

“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Jeffri dalam keterangannya, Rabu (31/12).

Lebih lanjut Jeffri mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan batu bara sekitar 70 ribu ton. Tahapan selanjutnya akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri.

Jeffri juga menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respon tindaklanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal ini. Dia menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Ditjen Gakkum ESDM terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan. (RI)