JAKARTA – Pemerintah terus mendorong pembangunan kilang minyak baru (grass root refinery/GRR) dan pengembangan kapasitas kilang eksisting (Refinery Development Master Plan/RDMP) yang saat ini tengah dilakukan PT Pertamina (Persero).

Soerjaningsih, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan saat semua kilang terbangun maka produksi BBM Indonesia akan meningkat signifikan.

Berdasarkan prognosa supply dan demand BBM 2020-2027, Indonesia akan terbebas dari impor BBM pada 2027, ketika seluruh pengembangan kapasitas kilang eksisting dan pembangunan kilang minyak baru rampung. Saat itu, produksi diperkirakan 87,4 juta kiloliter (KL), sementara kebutuhan mencapai 85,1 juta KL. Pemerintah menyusun prognosa kebutuhan BBM tersebut dengan asumsi kenaikan permintaan sebesar 3,16% per tahun.

“Percepatan pembangunan kilang baru dan pengembangan kapasitas kilang eksisting untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Pembangunan kilang diharapkan berjalan sesuai rencana sehingga 2027 kita sudah terbebas dari impor BBM,” kata Soerjaningsih, Kamis (25/2).

Pada 2019, impor BBM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri mencapai 36 juta KL atau 33%. Produksi BBM dari kilang dalam negeri mencapai 44,52 juta KL atau 64%.

Pemerintah merencanakan pembangunan kilang Tuban, dan mengembangkan kapasitas kilang eksisting di Dumai, Plaju, Balikpapan, Balongan dan Cilacap. Adapun kilang Bontang batal dibangun lantaran ada masalah dengan lahan pembangunan serta berdasarkan kajian yang dilakukan Pertamina, kilang Tuban sudah cukup memenuhi kapasitas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Pembangunan kilang minyak baru yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur, yang dikerjakan bersama dengan Rosneft, perusahaan asal Rusia sebagai mitra, saat ini telah menyelesaikan masalah pembebasan lahan. Lahan yang dibebaskan telah selesai (100%) seluas 380 hektare tanah warga. Pertamina hanya tinggal mengurus lahan untuk relokasi warga.

Pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Selain itu, PT Pertamina juga memulai pembangunan RDMP RU VI – Balongan Phase-1: CDU Crude Distillate Upgrading Project yang ditandai dengan pemancangan (pilling) perdana. Pengembangan proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi kilang Pertamina Balongan dari semula 125 MBSD menjadi 150 MBSD serta mampu menghasilkan naptha untuk proses lanjut dari 5,29 MBSD menjadi 11,6 MBSD.

“Pemerintah mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Pertamina untuk meningkatkan ketahanan energi nasional ini,” kata Soerjaningsih.(RI)