Nicke Widyawati, Direktur SDM Pertamina dan IGN Wiratmaja, Kepala BPSDM Kementerian ESDM usai menandatangani nota kesepahaman kerja sama peningkatan kemampuan SDM migas.

JAKARTA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  menjalin kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di sektor minyak dan gas.

BPSDM Kementerian ESDM dan Pertamina akan melakukan berbagai kegiatan guna pengembangan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang minyak dan gas bumi. Kegiatan yang dilakukan tersebut diantaranya melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, pemagangan, asesmen, seminar, lokakarya dan workshop.

Poin lain dari kerja sama tersebut adalah menyediakan sumber daya mnausia yang profesional, baik tenaga ahli, tenaga pengajar dan tenaga non teknis di bidang minyak dan gas bumi.

BPSDM Kementerian ESDM dan Pertamina juga diharapkan ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan penelitian yang diminati dan sudah disepakati.  Kedua institusi juga bisa bersama-sama melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di bidang minyak dan gas bumi.

“Kedua belah pihak, baik BPSDM ESDM maupun Pertamina bisa saling memanfaatkan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing pihak, terutama yang terkait dengan kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan sumber daya manusia di sektor migas,” ujar IGN Wiratmaja Puja, Kepala BPSDM Kementerian ESDM dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/3).

Nota kesepahaman kerja sama BPSDM Kementerian ESDM dengan Pertamina  ditandatangani di sela acara Learning Inovation Summit 2018 di Jakarta, Rabu (14/3). Penandatanganan dilakukan Wiratmaja dan Nicke Widyawati, Direktur SDM Pertamina.

Kerja sama dan sinergi BPSDM Kementerian ESDM dan Pertamina  akan berlaku selama tiga tahun, sejak kesepakatan ditandatangani dan setiap tahun akan dilakukan evaluasi. Dan selanjutnya kesepakatan bisa diperpanjang, tiga puluh hari sebelum masa kontrak berakhir melalui pemberitahuan tertulis terlebih dahulu dari satu pihak kepada pihak lainnya. (AP)