JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmen untuk fokus pada pembangunan sektor ketenagalistrikan pada 2.500 desa yang belum mendapatkan aliran listrik. Program tersebut akan dilakukan secara masif pada mulai 2017.

“Terdapat 2.500 desa yang listriknya belum masuk sama sekali. Untuk itu, kita fokus ke 2.500 desa yang tidak ada listrik sama sekali. Pemerataan itu penting,” kata Ignasius Jonan, Menteri ESDM di Jakarta, Kamis (8/12).

Untuk mengejar target tersebut, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang percepatan elektrifikasi di pedesaan belum berkembang, terpencil, perbatasan, dan pulau kecil berpenduduk melalui pelaksanaan usaha penyediaan tenaga listrik skala kecil.

Dalam beleid tersebut pemerintah juga membuka pintu lebar bagi investor atau pelalu usaha swasta berperan dalam membangun pembangkit di daerah yang didominasi oleh sumber energi berbasis energi baru terbarukan (EBT). Selain itu  untuk percepat pengembangannya pemerintah juga menawarkan skema subsidi agar nilai keekonomian bisa sesuai serta harga listrik yang ditawarkan ke masyarakat juga murah.

Menurut data Kementerian ESDM rasio elektrifikasi masing-masing provinsi memang berbeda-beda. Misalnya di Provinsi Papua, rasio elektrifikasi baru mencapai 46,47 %. Lebih dari separuh rumah tangga di sana belum menikmati listrik. Hal itu berbanding terbalik dengan  Pulau Jawa yang rata-rata elektrifikasi telah berada di atas 90%.

Mekanisme penyaluran subsidi untuk listrik desa yang ditawarkan pemerintah nantinya akan mengikuti mekanisme subsidi pada solar yang diberikan oleh Pertamina.

Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengungkapkan sebelum pemberian subsidi pemerintah akan meminta persetujuan dulu dari DPR. “Kalau sudah dibentuk. ya kita ajukan. kan paling tidak besar. Mereka berhak dapat subsidi,” kata Jarman.

Meskipun memberikan lampu hijau kepada swasta, pemerintah tetap menjamin keamanan dalam mekanisme pemberian subsidi agar tidak diselewengkan. Swasta nantinya diberikan kewenangan serta kewajiban hanya untuk wilayah usaha tertentu.

“Sesuai undang-undang yang punya wilayah usaha wajib melistriki jelas itu. Tentu dalam listrik dia mengeluarkan pendanaan, yang kemudian sebagian diambil dari masyarakat, kalau masyarakat ada selisih nah itu disubsidi,” ungkap Jarman.

Opsi lainnya apabila swasta tidak ada yang masuk untuk menggarap listrik dipedalaman, maka pemerintah daerah juga bisa turun tangan serta didorong untuk terlibat melalui perusahaan daerah dengan menggunakan dana APBD.

“Pemda bisa menunjuk perusahaan daerah untuk mengoperasikan, jadi asetnya APBD,” ujarnya.

Nicke Widyawati, Direktur Perencanaan Korporat PLN mengungkapkan tidak menutup kemungkinan perusahaan ambil bagian dalam program listrik desa. Bahkan PLN sejauh ini juga sudah menyusun roadmap yang diharapkan bisa diimplementasikan mulai tahun depan.

“PLN selama ini memang punya program untuk menjalankan itu (listrik desa) dan tadi kita laporkan Pak Menteri bahwa dari Januari hingga 7 Desember itu sudah 787 desa terlistriki,” katanya.

Menurut Nicke, PLN  akan tetap menunggu arahan pemerintah wilayah mana saja yang harus dialiri listrik  PLN. Dengan adanya permen ESDM sebenarnya pemerintah sudah memiliki roadmap tersendiri dalam program listrik desa.

“Wilayah usaha kita masing-masing regional melakukan scanning. Lalu mana yang belum selesai dikerjakan, terus kita tidak mungkin menunggu wilayah mana yang swastanya tidak mau,” tandas Nicke.(RI)