JAKARTA – Pemerintah menegaskan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bukan sekadar penambahan modal ke PT Pertamina (Persero) melalui masuknya PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS), namun yang utama adalah memperkuat kinerja antar BUMN.

“Jadi pemerintah kan punya modal di PGN. Modal pemerintah di PGN itu kita alihkan ke Pertamina. Namun yang paling penting itu penguatan pengelolaan sektor migas,” kata tegas Edwin Hidayat, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (20/6).

Salah satu wujud penguatan sektor migas antar BUMN adalah dengan ekspansi besar di sektor infrastruktur gas yang bisa dilakukan holding BUMN tersebut.

Edwin mengungkapkan nantinya posisi Pertamina akan berfungsi sebagai strategic holding sektor migas sehingga ketika PGN sudah masuk menjadi bagian Pertamina tidak ada lagi pembagian distribusi dan transmisi karena akan diatur oleh satu pihak sebagai holding. “Kan sudah jadi bagian dari Pertamina jadi tidak perlu lagi pembagian, karena PGN jadi anak usaha Pertamina,” tambahnya.

Menurut Edwin, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pembentukan holding saat ini sudah berada di meja Sekretariat Negara. Setelah melalui pembahasan baru bisa diterbitkan. Sambil menunggu penerbitan PP, konsolidasi antara Pertamina dan PGN pun masih terus ditingkatkan, terutama dari sisi operasional. ” Baru bahas sinergi operasinya saja,  fokus di transformasi. Jadi belum ke bawahnya,” tandas Edwin.(RI)