JAKARTA– Pemerintah mengubah kembali target produksi batubara sepanjang tahun ini sebesar 13,8% dari perkiraan awal 413 juta ton menjadi 470 juta ton. Bambang Gatot Aryono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan revisi target tersebut sejalan dengan hasil evaluasi rencana kerja dan anggaran biaya yang diajukan para produsen batubara.

“Kami masih akan berkoordinasi dengan Bappenas, soalnya dalam RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) target produksi masih di angka 413 juta ton,” ujarnya.

Menurut Bambang, pemerintah telah menyetujui rencana produksi dari perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Perubahan yang dimungkinkan adalah target produksi dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP).
Pemerintah awalnya menargetkan produksi batubara tahun ini 413 juta ton, sedikit lebih kecil dibanding target 2016 sebesar 419 juta ton, meski realisasi produksi bisa di atas target.

Target ini bukan berdasarkan perhitungan instansinya. Namun, target tersebut disesuaikan RPJMN dari Bappenas. Target tersebut juga jauh di bawah kemampuan produksi domestik mengingat prognosa produksi hingga akhir tahun ini saja mencapai 434 juta ton atau 3,57% dari target semula 419 juta ton.

Menurut Bambang, peningkatan produksi tahun ini disebabkan oleh banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala kecil yang sudah memasuki masa eksploitasi. Jika target produksi dibatasi, mau tak mau pemerintah perlu menahan aktivitas pertambangan IUP ini.

Namun , lanjut Bambang, hal itu sukar dilakukan mengingat sebagian besar IUP kecil telah melakukan studi kelayakan (feasibility study) hingga konstruksi pertambangan. Kendati tak menyebut ang, Bambang menilai angka gabungan produksi IUP kecil ini sangat signifikan.

“Kenyataannya banyak izin kecil tidak bisa ditahan untuk produksi. Memang sebagian masih IUP eksplorasi dan belum berproduksi, namun akan terjadi peningkatan yang luar biasa,” ujarnya.

Produksi batu bara sangat penting agar PNBP Minerba tahun depan sebesar Rp45,2 triliun bisa tercapai. Apalagi, pemerintah juga ingin memanfaatkan kenaikan harga batu bara dalam beberapa waktu terakhir.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Februari 2017 sebesar US$ 82,32 per metrik ton. Angka ini turun dibandingkan posisi Januari 2017 yang tercatat US$ 86,23 per metrik ton. (RA/DR)