Pengangkutan PTBA

Kegiatan pengangkutan batubara 

JAKARTA – Pemerintah diminta membuat kebijakan yang bersifat win-win solution untuk sektor pertambangan batubara nasional. Salah satu yang harus menjadi pertimbangan adalah profit yang dapat diserap para pelaku usaha tambang batubara.

“Batubara adalah bahan bakar yang paling murah disediakan pasar untuk pembangkit listrik. Kesiapan batubara untuk program listrik 35 ribu megawatt (MW), tergantung dari kebijakan soal harga. Harus ada profit agar bisa sustnaible,” ujar Supriatna Sahala, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) di Jakarta.

Menurut Supriatna, para pembuat kebijakan seharusnya memahami dengan baik kegiatan pertambangan batubara. Dengan demikian, kebijakan yang dibuat bisa menarik minat untuk berinvestasi.

“Banyak pembuat kebijakan yang tidak mengerti soal industri pertambangan. PT PLN (Persero) harusnya mempunyai orang yang mengerti pertambangan, atau bisa mulai memiliki saham-saham di industri pertambangan,” tukas Supriatna.

Tino Ardhyanto, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), mengatakan kenaikan harga batubara memberikan titik cerah pada industri pertambangan nasional. Namun, yang masih menjadi tanda tanya apakah harga komoditas emas hitam ini bisa terus meningkat.

“Saya kurang yakin harga batubara bisa naik terus. Hanya akan berkisar di harga ini saja pada 2017, kecuali ada lonjakan atau kejadian yang bisa menaikkan harga,” kata Tino.

Harga batubara acuan (HBA) untuk penjualan spot periode 1 Januari 2017-28 Februari 2017 sebesar US$83,32 per ton, turun dibanding periode satu bulan sebelumnya sebesar US$86,23 per ton. Namun jika dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya US$50,92 per ton, HBA pada Februari tahun ini naik 63,62 persen.

Tino mengatakan peluang dan  kesempatan penting bagi pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan kondisi yang ada dan meletakkannya dalam perspektif usaha yang berkelanjutan.  Pelaku usaha hanya dapat meletakkan rencana jangka panjang jika ada kepastian hukum dan iklim investasi yang mendukung.

“Kalau banyak perubahan dan tidak dikomunikasikan dengan baik akan memicu kontraproduktif dari kegiatan pertambangan. Kreativitas pemerintah sangat diharapkan sehingga batu bara dapat dijual di dalam negeri. Pengusaha akan menjual kalau ada profitnya,” tandas Tino.(RA)