JAKARTA – PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), perusahaan pertambangan emas, telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) II. Saat ini, perseroan masih mencari skema terbaik untuk pendanaan pengembangan dua tambang emas baru, yakni Pani di Gorontalo dan Doup di Sulawesi Utara.

William Surnata, Direktur Keuangan J Resources, mengatakan perseroan membutuhkan pendanaan minimal US$300 juta untuk mengembangkan dua tambang baru tersebut.

“Kami sudah dapat izin OJK tapi belum tahu kapan (rights issue) , karena kita lagi jajaki semuanya, termasuk bond, loan atau mungkin juga bermitra,” kata William di Jakarta, Kamis (15/6)

Untuk penerbitan saham baru, J Resources akan menerbitkan 20,13 miliar lembar saham baru dengan nilai nominal Rp20 per lembar saham. Selain itu, perseroan juga telah mendapatkan izin OJK untuk menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) sebesar Rp500 miliar dengan tingkat suku bunga 11,05%. Perseroan menawarkan jangka waktu MTN tersebut 36 bulan.

J Resources merupakan pemilik 98,7% saham PT J Resources Nusantara (JRN) yang memiliki nilai aset sebesar US$ 838,9 juta. J Resources tercatat memiliki sebanyak delapan anak usaha.

Selain itu, J Resources International Ltd. (JRI) sebagai perusahaan induk akan menerbitkan surat utang atau obligasi global dalam dolar Amerika Serikat. Nilai yang diincar sebesar- besarnya US$ 300 juta dan disalurkan dalam bentuk setoran modal pada entitas anak J Resources Nusantara.

JRI akan berlaku sebagai penjamin obligasi untuk memberikan pinjaman (stand-by loan) untuk menjamin pembayaran pokok dan bunga kupon. Adapun JRI memiliki 98,87% saham JRN. Surat utang tersebut akan diterbitkan dalam jangka waktu lima tahun dengan tingkat bunga maksimum 9%.

“Nanti di kuartal ketiga akan ada kepastian untuk skema pendanaannya,” tandas William.(RA)