JAKARTA–  Sebanyak 20 industri pengolahan dan pemurnian hasil tambang atau smelter siap mengolah konsentrat mineral agar bernilai tambah. Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, jika terdapat konsentrat mineral yang tidak dikelola oleh industri smelter dalam negeri, hal tersebut disebabkan ketidakcocokan harga antara perusahaan tambang dan pemilik smelter.

“Harga konsentrat mineralnya tidak cocok. Smelternya ada, bahan bakunya ada. Tapi harganya tidak cocok,” ujar Putu.

Menurut Putu, perusahaan smelter menganggap harga konsentrat mineral yang ditawarkan penambang terlalu mahal. Namun sebaliknya, penambang menganggap perusahaan smelter memberikan harga yang rendah sehingga mereka lebih memilih untuk ekspor.

Putu menyampaikan hal tersebut terkait usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat mineral hingga lima tahun.

Kendati belum dapat berkomentar lebih jauh, Putu mengatakan sedang menunggu surat dari Kementerian ESDM untuk koordinasi selanjutnya. “Saya nunggu surat dari ESDM,” katanya. (DR/ANT)