JAKARTA – Pemerintah menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) pada Juli 2017 sebesar US$ 78,95 per ton atau naik 4,62% dibanding bulan lalu yang berada di level US$ 75,46 per ton. Kenaikan harga batu bara disebabkan berkurangnya suplai Indonesia ke pasar dunia.

Beberapa faktor non teknis menjadi pemicu perubahan harga ini misalnya tingginya curah hujan di daerah penghasil batu bara seperti di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Serta penurunan aktivitas pertambangan pada masa libur lebaran minggu lalu.

“Kondisi produksi dari tambang-tambang itu menyebabkan berkurangnya pasokan batubara dari Indonesi ke pasar regional maupun global,” kata Sujatmiko, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Dunia Energi, Kamis (6/7).

Kenaikan harga batu bara pada Juli 2017 belum menyentuh level di level US$ 80-an per ton seperti pada posisi awal tahun. Titik terendah pergerakan harga batu bara sepanjang tahun ini pada Juni kemarin yang berada di level US$ 75,46 per ton.

Pergerakan HBA pada awal tahun ini sebenarnya terus bergerak negatif. Pada Januari HBA dibuka pada posisi US$ 86,23 per ton. Bulan berikutnya terkoreksi 3,37 persen menjadi US$ 83,32 per ton. Harga batubara kembali melemah di level US$ 81,90 per ton pada Maret kemarin.

Namun harga merangkak naik pada April yang berada diposisi US$ 82,51 per ton. Tren penguatan harga batu bara berlanjut pada Mei yang mencapai level US$ 83,81 per ton.(RI)