JAKARTA-PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA), perusahaan pertambangan dan ekstratif terintegrasi, berencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Demi memuluskan aksi korporasi tersebut, manajemen Toba Bara meminta izin kepada pemegang saham melalui rapat umum pemegang samah tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar Rabu (15/5).

Elizabeth Novi Sagita Aruan, Sekretaris Perusahaan Toba Bara, mengatakan aksi korporasi ini untuk memperkokoh struktur permodalan perusahaan saat ini. Dana rights issue digunakan untuk pembiayaan investasi serta mendukung perkembangan dan ekspansi usaha.

“Dana hasil rights issue untuk pengembangan PLTU, yaitu PLTU Sulbagut 2X50 megawatt dan PLTU Sulut II berkapasitas 2X50 W,” ujar Elizabeth.

Selain itu, Toba juga menggunakan sebagian dana hasil rights issue untuk akuisisi tambang baru yang potensial. Namun, Elizabeth belum mengungkap identisas perusahaan yang akan diakuisisi karena masih dalam proses penjajakan.

Hingga akhir 2018, Toba Bara membukukan pertumbuhan laba bersih 76,29% secara tahunan. Berdasarkan laporan keuangan 2018 yang dipublikasikan, Jumat (5/4), Toba membukukan pendapatan US$438,44 juta, tumbuh 41,11% dari US$310,70 juta pada 2017.

Beban pokok pendapatan perseroan tercatat senilai US$314,34 juta, naik 45,12% dari US$216,60 juta pada 2017. Kendati demikian, perusahaan masih membukukan pertumbuhan laba kotor pada tahun lalu. Tercatat, laba kotor naik dari US$94,10 juta menjadi US$124,09 juta pada akhir 2018. Dengan demikian, Toba Bara mengantongi laba bersih US$37,38 juta pada akhir 2018, tumbuh 76,29% dari US$21,43 juta pada 2017. (RA)