JAKARTA– PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina, berhasil meraih tujuh predikat Emas pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2022. PHE juga meraih 21 predikat PROPER Hijau sebagai penghargaan terhadap perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan dan sosial lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance).

PROPER penghargaan tertinggi terhadap kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan bagi predikat Emas diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Istana Wapres, Kamis (29/12/2022).

Wiko Migantoro, Direktur Utama PHE, mengatakan keberhasilan perolehan penghargaan PROPER juga merupakan wujud nyata keseriusan perusahaan dalam menerapkan aspek Environment, Social, Governance (ESG) di seluruh lini bisnis.

“Saat ini PHE berhasil meraih ESG Risk Rating sebesar 30,5 dan perolehan PROPER ini menunjukkan komitmen PHE sebagai Subholding Upstream yang senantiasa mengedepankan operasional bisnis ramah lingkungan,” ujar Wiko.

PHE berhasil meraih tujuh predikat emas PROPER yang berasal dari Badak LNG, Pertamina EP Rantau Field, Pertamina EP Bunyu Field, Pertamina EP Tarakan Field, Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), Pertamina Hulu Kalimatan Timur – Daerah Operasi Bagian Selatan (PHKT DOBS), dan Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).

Wiko menjelaskan PHE beserta seluruh perusahaan afiliasi mempunyai komitmen untuk menjaga kesinambungan aspek operasi, aspek lingkungan, dan aspek sosial. Bagi PHE, tambah Wiko, PROPER telah menjadi indikator bagaimana komitmen pengelolaan lingkungan dan sosial di sekitar wilayah operasi perusahaan.

“Kami juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dan kami akan terus menjadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan program yang berkelanjutan melalui berbagai inovasi,” kata Wiko.

PROPER dilaksanakan setiap tahun diatur dalam Permen KLH No 1 Tahun 2021 dan telah menjadi platform bagi dunia usaha dalam melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.

Penilaian terhadap kandidat PROPER Emas dilakukan pada inovasi sosial yang dilakukan perusahaan sebagai solusi mengatasi permasalahan lingkungan dan sosial di sekitar perusahaan. Dengan meraih predikat PROPER Emas semakin mempertegas komitmen PHE SHU sebagai perusahaan yang selalu bertanggungjawab mengelola dampak lingkungan dan memandirikan masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui program pemberdayaan.

PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada 10 Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek Environment, Social, dan Governance (ESG) dan juga mendukung dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs. PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang environmentally friendly, socially responsible dan good governance. (RA)