JAKARTA – Sedikitnya ada 20 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan terlibat dalam melakukan penilaian dan pembinaan terhadap industri penunjang hulu migas dalam negeri, baik itu penyedia barang maupun jasa. Program tersebut bertujuan untuk memastikan kemampuan serta memberikan pembinaan kepada penyedia barang atau jasa dalam negeri agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas di Indonesia.

“Selain untuk terus meningkatkan penggunaan barang atau jasa dalam negeri, program ini juga menjadi bagian dari program “biro jodoh” (business match making)” terhadap industri penunjang hulu migas,” Kata Erwin Suryadi, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi, Kamis (22/7).

Erwin mengatakan program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian ESDM melalui Keputusan Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 0013.K/73/DJM.S/2019. “Peningkatan kapasitas penyedia barang/jasa industri penunjang migas menjadi sangat penting, sehingga mereka dapat memiliki kompetensi yang mumpuni agar dapat digunakan dengan maksimal oleh KKKS. Kondisi harga minyak yang mulai membaik juga diharapkan akan meningkatkan aktivitas KKKS,” ujarnya.

Program penilaian dan pembinaan ini akan dilaksanakan oleh 20 KKKS yaitu Eni, Premier, Pertamina, Petronas, JOB Pertamina – Medco Tomori, Repsol, HCML, Mubadala, Genting, Petrogas, BP, Inpex, Conocophillips, EMCL, Kangean, Medco, Chevron, PHR, Saka dan Petrochina).

Untuk pabrikan dalam negeri yang akan dinilai dan dibina tediri dari delapan komoditas yaitu Chemical, Electrical, Instrumentation, Mechanical, Tubular-Valve-Fitting, Rotating, Structure, Drilling Subsurface. Dimana setiap KKKS akan melaksanakan program penilaian kepada 2-3 pabrikan dalam negeri yang nantinya akan memberikan pembinaan sebagai continuous improvement sesuai dengan kebutuhan hulu migas.

“Analisa gap dari hasil penilaian nanti diharapkan tidak hanya dari aspek teknikal bahkan juga dari aspek komersial sehingga penggunaan barang/jasa dalam negeri dapat memberikan nilai tambah pada peningkatan efisiensi biaya operasi dan proyek hulu migas di Indonesia,” ungkap Erwin.

Dwi Anggoro Ismukurnianto, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM,mngungkapkan program yang diusung SKK Migas ini merupakan langkah yang sangat bagus dengan adanya penyeragaman standar proses dan kriteria penilaian sehingga barang/jasa dalam negeri dapat digunakan diseluruh KKKS tanpa adanya kendala perbedaan standarisasi.

“Program ini diharapkan dapat menilai seluruh perusahaan penunjang hulu migas dalam negeri secara optimal untuk mendukung pemenuhan kebutuhan barang/jasa guna mendukung kelancaran operasi dan proyek KKKS di Indonesia,” kata Dwi.(RI)