JAKARTA – Setelah memberikan insentif kepada Blok Mahakam, pemerintah kembali memberikan insentif untuk blok lainnya. Kali ini giliran Blok South Natuna Sea Block B. Pemberian insentif merupakan salah satu strategi untuk menaikkan produksi migas nasional.

Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengatakan insentif yang diperlukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sudah dibicarakan bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan sebagai upaya dalam mengejar target produksi nasional.

“Kementerian ESDM telah berkenan memberikan insentif fiskal guna menjaga keekonomian pengembangan lapangan di Blok Mahakam dan South Natuna Sea Block B. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga tingkat keekonomian investor,” kata Dwi, Rabu (7/4).

Dwi sebelumnya mengungkapkan terdapat dua jenis insentif bagi blok migas yang tengah diupayakan, yakni insentif hulu dan fiskal. Insentif hulu ini mencakup perubahan first tranche petroleum (FTP) dari 20% menjadi 5%, depresiasi dipercepat atas biaya kapital pada empat tahun terakhir masa kontrak dan pengembalian penuh biaya pada 2037, serta investment credit.

Sementara insentif fiskal berupa pembebasan sejumlah pajak, biaya tarif LMAN dan pemanfaatan barang milik negara blok terminasi, serta kewajiban pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) holiday. Pembebasan pajak mencakup PPN dan PBB tahap eksploitasi, PPh dan PPN untuk biaya operasi fasilitas bersama, PPH dan PPn untuk alokasi biaya tidak langsung kantor pusat, serta PDRI dan bea masuk.

Selanjutnya ada dua blok migas lainnya yang sedang diusulkan untuk mendapatkan insentif fiskal yang juga dikelola Pertamina,  yakni Blok Sanga-Sanga dan East Kalimantan-Attaka.

“Kami mengharapkan komitmen ini (pemberian insentif) turut diikuti oleh pelaksanaan komitmen program kerja oleh KKKS (kontraktor kontrak kerja sama),” ujar Dwi.

Target lifting minyak nasional pada tahun ini dipatok sebesar 705 ribu barel per hari (bph) dan gas 5.638 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd). Sementara realisasi produksi migas pada kuartal pertama 2020, sesuai data SKK Migas, baru 1,86 juta barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd) atau 99,2% dari target yang ditetapkan.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM menegaskan perlu usaha yang lebih keras dari SKK Migas dan KKKS agar selisih produksi dan lifting di tahun ini dapat terpenuhi. “Realisasi kegiatan pengeboran dan realisasi proyek yang dicanangkan untuk menambah produksi tahun 2021, merupakan ujung tombak peningkatan produksi jangka pendek,” kata Arifin.(RI)