JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2019 PT Pertamina (Persero) dijadwalkan berlangsung pada Jumat (12/6) kendati santer disebut akan mundur ke 18 Juni 2020. Informasi yang diterima Dunia Energi, RUPS akan dilakukan secara virtual atau melalui video conference. Selain mengesahkan kinerja Pertamina sepanjang tahun 2019, RUPS juga disebut-sebut akan merombak jajaran direksi Pertamina.

Menurut informasi, RUPS Pertamina tidak akan dipimpin oleh Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai gantinya, adalah Budi Gunadi Sadikin, Waki Menteri BUMN sekaligus Wakil Komisaris Pertamina yang akan memimpin RUPS.

Ada cerita menarik dibalik keengganan Erick mengikuti RUPS, yakni adanya kabar bahwa Erick tidak sreg dengan jajaran direksi yang akan disahkan dalam RUPS.

Pemegang saham akan mengubah komposisi direksi. Dari 11 direktur Pertamina saat ini, nantinya akan berkurang menjadi enam orang. Nicke Widyawati, dirut Pertamina saat ini, disebut-sebut akan tetap ditunjuk pemegang saham sebagai orang nomor satu di Pertamina.

Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengaku belum tahu soal jadwal RUPS perusahaan.”Saya belum dapat informasi tersebut,” katanya kepada Dunia Energi.

RUPS juga dikabarkan mengesahkan perubahan struktur organisasi Pertamina. Hanya saja untuk poin terakhir ini masih belum ditetapkan secara pasti seperti apa struktur baru ke depannya. Pemegang saham dan manajemen diketahui telah membahas perubahan struktur tersebut.

Dalam bagan rencana perombakan manajemen Pertamina yang diterima Dunia Energi, diperkirakan ada penciutan direktorat baru dalam struktur organisasi Pertamina, yakni menjadi tujuh direksi yakni direktur utama, direktur corporate control, direktur ISC, direktur strategi portofolio dan new ventures, direktur keuangan, direktur human capital dan direktur corporate services yang tergabung dalam sebuah holding besar. Di bawahnya baru ada subholding dibagi menjadi lima subholding yakni subholding upstream (hulu), subholding refining and petrochemical, subholding marketing, supply chain and trading, dan subholding gas yang saat ini sudah ditunjuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Serta subholding power and new renewable energy.

Di bawah subholding terdapat subholding portofolio berupa anak perusahaan Pertamina saat ini. Misalnya untuk subholding upstream terdiri atas anak usaha Pertamina di sektor hulu seperti PT Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi Pertamina Hulu Indonesia dan lainnya. Kemudian untuk refinery ada Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina Retail, Pertamina Patra Niaga dibawah subholding marketing, supply chain and trading.

Untuk subholding gas ada beberapa anak usaha PGN seperti PT Gagas Energi, Pertamina Gas (Pertagas) dan lainnya. Kemudian subholding power and new renewable energy ada Pertamina Power Indonesia (PPI), Pertamina Geothermal Energy (PGE). Di luar subholding dan subholding tersebut akan ada lini bisnis baru lainnya yakni untuk fokus dalam project serta portofolio nonenergy business seperti asuransi dan  properti.

Basuki Tjahaja Purnama, Komisaris Utama Pertamina, mengatakan struktur organisasi dan pengurus Pertamina menjadi wewenang Kementerian BUMN. Dewan Komisaris bisa mengusulkan kepada pemegang saham. “Itu pun harus disetujui Menteri BUMN,” ujar Basuki kepada Dunia Energi. (RI)